26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

KKOP Resmi Dipindahkan Sementara ke Kualanamu, Soewondo akan Dibangun Pusat Bisnis Terbesar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Lanud Soewondo, Kota Medan resmi dicabut dan dialih ke Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang. Hal ini dalam rangka pembangunan pusat perdagangan di lahan eks Bandara Polonia Medan itu.

Hal itu, diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto dalam sambutannya pada acara Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis 20 Juli 2023.

“Program yang harus kita selesaikan adalah tata ruang, kemarin pak Wali Kota Medan, bersama dengan angkatan Udara, Dirjen Perhubungan Udara, staf hukum Kemenko Marves datang ke tempat saya, untuk menyelesaikan tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP),” ucap Hadi.

Dihadapan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi,
Mantan Panglima TNI itu, mengungkapkan KKOP Lanud Soewondo ditarik, agar pembangunan menjadi optimal. Terkhusus untuk investasi dan perdagangan di kota terbesar nomor tiga di tanah air itu.

Usai pertemuan itu, Hadi mendorong Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mengirimkan surat resmi ke TNI Angkatan Udara, untuk pencabutan secara resmi KKOP Lanud Soewondo, Kota Medan itu.

“Saya sampaikan kepada pak Wali Kota kirim surat secara resmi kepada angkatan udara, hasil notulen kita bicarakan ini. Kami sampaikan kepada pak Gubernur, KKOP dicabut, maka investasi akan berjalan,” jelas Hadi.

Selama pembangunan Lanud Soewondo yang direlokasi ke Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Hadi mengatakan operasional Lanud Soewondo sementara akan dipindahkan ke Bandara Kualanamu. Namun, ia tidak menjelaskan realisasi pemindahan sementara dilakukan.

“Angkatan Udara sementara menempati Bandar Udara Kualanamu,” sebut Jendral TNI Bintang Empat itu.

Kemudian, Hadi mengungkapkan bahwa Lanud Soewondo memiliki luas sekitar 500 hektar akan dibangun berbagai pusat bisnis mirip seperti Sudirman Central Business District (SCDB), yang merupakan kawasan bisnis terpadu, pusat bisnis di Jakarta.

“Mudah-mudahan luasan ratusan hektar itu, akan kita bangun juga mirip SCBD, pusat perdagangan yang di Medan. SCBD luasnya hanya 40 hektar. Diselesaikan kurang lebih 10 tahun. (eks Bandara) Polonia ini, kurang lebih 500 hektar. 20 sampai 25 tahun, tentunya jadi pusat perdagangan terbesar di Sumatera nantinya. Ini semangat kita untuk menarik investasi,” jelas Hadi.

Hadi menambahkan bahwa skema pembangunan pusat bisnis di Lanud Soewondo, yaitu skema private dan provit, dan publik non provit. Dengan itu, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih kedepannya di Sumut, khususnya di Kota Medan ini.

“Kemudian, segara tanah di Soewondo itu, kita gunakan skema yaitu, skema private dan provit, dan publik non provit. Disana clear dan clean milik Soewondo dan miliki oleh masyarakat. Kita gunakan skema konsilidasi tanah,” tandas Hadi.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Lanud Soewondo, Kota Medan resmi dicabut dan dialih ke Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang. Hal ini dalam rangka pembangunan pusat perdagangan di lahan eks Bandara Polonia Medan itu.

Hal itu, diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto dalam sambutannya pada acara Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis 20 Juli 2023.

“Program yang harus kita selesaikan adalah tata ruang, kemarin pak Wali Kota Medan, bersama dengan angkatan Udara, Dirjen Perhubungan Udara, staf hukum Kemenko Marves datang ke tempat saya, untuk menyelesaikan tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP),” ucap Hadi.

Dihadapan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi,
Mantan Panglima TNI itu, mengungkapkan KKOP Lanud Soewondo ditarik, agar pembangunan menjadi optimal. Terkhusus untuk investasi dan perdagangan di kota terbesar nomor tiga di tanah air itu.

Usai pertemuan itu, Hadi mendorong Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mengirimkan surat resmi ke TNI Angkatan Udara, untuk pencabutan secara resmi KKOP Lanud Soewondo, Kota Medan itu.

“Saya sampaikan kepada pak Wali Kota kirim surat secara resmi kepada angkatan udara, hasil notulen kita bicarakan ini. Kami sampaikan kepada pak Gubernur, KKOP dicabut, maka investasi akan berjalan,” jelas Hadi.

Selama pembangunan Lanud Soewondo yang direlokasi ke Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Hadi mengatakan operasional Lanud Soewondo sementara akan dipindahkan ke Bandara Kualanamu. Namun, ia tidak menjelaskan realisasi pemindahan sementara dilakukan.

“Angkatan Udara sementara menempati Bandar Udara Kualanamu,” sebut Jendral TNI Bintang Empat itu.

Kemudian, Hadi mengungkapkan bahwa Lanud Soewondo memiliki luas sekitar 500 hektar akan dibangun berbagai pusat bisnis mirip seperti Sudirman Central Business District (SCDB), yang merupakan kawasan bisnis terpadu, pusat bisnis di Jakarta.

“Mudah-mudahan luasan ratusan hektar itu, akan kita bangun juga mirip SCBD, pusat perdagangan yang di Medan. SCBD luasnya hanya 40 hektar. Diselesaikan kurang lebih 10 tahun. (eks Bandara) Polonia ini, kurang lebih 500 hektar. 20 sampai 25 tahun, tentunya jadi pusat perdagangan terbesar di Sumatera nantinya. Ini semangat kita untuk menarik investasi,” jelas Hadi.

Hadi menambahkan bahwa skema pembangunan pusat bisnis di Lanud Soewondo, yaitu skema private dan provit, dan publik non provit. Dengan itu, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih kedepannya di Sumut, khususnya di Kota Medan ini.

“Kemudian, segara tanah di Soewondo itu, kita gunakan skema yaitu, skema private dan provit, dan publik non provit. Disana clear dan clean milik Soewondo dan miliki oleh masyarakat. Kita gunakan skema konsilidasi tanah,” tandas Hadi.(gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/