26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Atasi Kelangkaan, Ketua DPRD Medan Imbau Warga Mampu Tak Gunakan LPG 3kg

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, mengimbau kepada seluruh warga Kota Medan yang tidak termasuk dalam golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM untuk tidak lagi menggunakan gas LPG 3 kg. Pasalnya, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Hal ini ditegaskan Hasyim guna menanggapi kelangkaan LPG kemasan 3 kg yang terjadi di Kota Medan belakangan ini. Alhasil, sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg. Bila pun ditemukan, harganya akan jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Butuh kesadaran dari kita semua, bahwa LPG kemasan 3 kg merupakan hak warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Bagi yang tidak termasuk golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM, kita mengimbau agar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi tersebut,” ucap Hasyim kepada Sumut Pos, Jumat (28/7/2023).

Dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, LPG kemasan 3 kg merupakan bentuk bantuan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dan pelaku UMKM agar dapat lebih berdaya secara ekonomi.

“Saya sepakat dengan Wali Kota Medan, saudara Bobby Nasution bahwa LPG 3 kg tersebut harus didistribusikan secara merata dam harus tepat sasaran,” katanya.

Oleh karenanya, sambung Hasyim, selain membutuhkan kesadaran dari masyarakat, juga dibutuhkan pengawasan dari pemerintah.

Untuk itu, Hasyim pun meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan dan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk ikut mengawasi jalannya pendistribusian gas 3 kg tersebut agar dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“OPD terkait harus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan secara serius terkait kelangkaan LPG 3 kg dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pendistribusiannya. Dengan begitu, LPG 3kg dapat disalurkan dengan tepat sasaran sehingga kelangkaan yang terjadi saat ini bisa teratasi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan PT Pertamina. Hasilnya, Pertamina mensuplai tambahan sebanyak 45.000 tabung gas LPG 3kg guna memenuhi kebutuhan warga Kota Medan.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk menyikapi kelangkaan gas LPG 3 Kg tersebut. Pihak Pertamina mengatakan sudah menambah suplai sebanyak 45.000 tabung gas LPG 3 Kg,” ucap Bobby, Kamis (27/7/2023).

Dikatakan Bobby, berdasarkan hitungan yang telah dilakukan dengan pihak Pertamina, seharusnya setiap bulannya ada 2,2 juta tabung gas LPG 3 Kg yang harus disuplai pihak Pertamina sampai ke pangkalan. Oleh karenanya, data yang keluar dari Delivery Order (DO) pihak Pertamina yang sampai ke pangkalan harus sama.

“Artinya jangan ada yang tidak sampai ke pangkalan atau masyarakat karena gas LPG 3 kg memang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu dan miskin. Jadi harus benar-benar dipastikan distribusinya merata. Jika tidak sampai, maka ini menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Selanjutnya, Bobby juga menjelaskan bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan pelaku UMKM.

“Kita harus tetap mengutamakan masyarakat kurang mampu. Untuk itu mari sama-sama kita hentikan kegiatan yang merugikan masyarakat kurang mampu tersebut,” tutupnya.(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, mengimbau kepada seluruh warga Kota Medan yang tidak termasuk dalam golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM untuk tidak lagi menggunakan gas LPG 3 kg. Pasalnya, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Hal ini ditegaskan Hasyim guna menanggapi kelangkaan LPG kemasan 3 kg yang terjadi di Kota Medan belakangan ini. Alhasil, sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg. Bila pun ditemukan, harganya akan jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Butuh kesadaran dari kita semua, bahwa LPG kemasan 3 kg merupakan hak warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Bagi yang tidak termasuk golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM, kita mengimbau agar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi tersebut,” ucap Hasyim kepada Sumut Pos, Jumat (28/7/2023).

Dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, LPG kemasan 3 kg merupakan bentuk bantuan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dan pelaku UMKM agar dapat lebih berdaya secara ekonomi.

“Saya sepakat dengan Wali Kota Medan, saudara Bobby Nasution bahwa LPG 3 kg tersebut harus didistribusikan secara merata dam harus tepat sasaran,” katanya.

Oleh karenanya, sambung Hasyim, selain membutuhkan kesadaran dari masyarakat, juga dibutuhkan pengawasan dari pemerintah.

Untuk itu, Hasyim pun meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan dan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk ikut mengawasi jalannya pendistribusian gas 3 kg tersebut agar dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“OPD terkait harus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan secara serius terkait kelangkaan LPG 3 kg dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pendistribusiannya. Dengan begitu, LPG 3kg dapat disalurkan dengan tepat sasaran sehingga kelangkaan yang terjadi saat ini bisa teratasi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan PT Pertamina. Hasilnya, Pertamina mensuplai tambahan sebanyak 45.000 tabung gas LPG 3kg guna memenuhi kebutuhan warga Kota Medan.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk menyikapi kelangkaan gas LPG 3 Kg tersebut. Pihak Pertamina mengatakan sudah menambah suplai sebanyak 45.000 tabung gas LPG 3 Kg,” ucap Bobby, Kamis (27/7/2023).

Dikatakan Bobby, berdasarkan hitungan yang telah dilakukan dengan pihak Pertamina, seharusnya setiap bulannya ada 2,2 juta tabung gas LPG 3 Kg yang harus disuplai pihak Pertamina sampai ke pangkalan. Oleh karenanya, data yang keluar dari Delivery Order (DO) pihak Pertamina yang sampai ke pangkalan harus sama.

“Artinya jangan ada yang tidak sampai ke pangkalan atau masyarakat karena gas LPG 3 kg memang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu dan miskin. Jadi harus benar-benar dipastikan distribusinya merata. Jika tidak sampai, maka ini menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Selanjutnya, Bobby juga menjelaskan bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan pelaku UMKM.

“Kita harus tetap mengutamakan masyarakat kurang mampu. Untuk itu mari sama-sama kita hentikan kegiatan yang merugikan masyarakat kurang mampu tersebut,” tutupnya.(map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/