26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Percepat Pendaftaran Produk UMKM

Loka POM di Kota Tanjungbalai Laksanakan Desk Registrasi Pangan Olahan

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Loka POM di Kota Tanjungbalai melaksanakan Desk Registrasi Pangan Olahan di Kota Tanjungbalaidi Kota Tanjungbalai pada Rabu (9/8). Kegiatan Desk Registrasi merupakan salah satu wujud komitmen BPOM dalam melakukan percepatan pendaftaran produk, khususnya bagi pelaku usaha UMKM.

Terdapat empat pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini. Keempat UMKM tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Labuhanbatu. Pada saat pelaksanaan Desk Registrasi ini, telah terbit 8 nomor izin edar produk pangan olahan.

Sebelum pelaksanaan Desk Registrasi Pangan Olahan, Loka POM di Kota Tanjungbalai telah melaksanakan serangkaian kegiatan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM, sebagai bentuk kegiatan jemput bola dalam registrasi pangan olahan.

“Program ini dilaksanakan dengan melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar produknya mampu bersaing, terutama dari segi keamanan dan mutu produk,” sebut Denny S. Purba, Kepala Loka POM di Kota Tanjungbalai.

Pelaksanaan kegiatan ini juga didasari oleh fakta terkait peran UMKM sangat besar bagi perekonomian negara Indonesia, dengan jumlah mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.

Pendampingan terhadap pelaku UMKM pun sejalan dengan prioritas nasional dan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu peningkatan Usaha Mikro Kecil (UMK) pangan olahan berdaya saing, dimana Loka POM di Kota Tanjungbalai melakukan program pendampingan kepada UMK pangan olahan dalam memenuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan mendorong sampai memperoleh izin edar BPOM.

Dalam penyelenggaraan kegiatan ini, Loka POM di Kota Tanjungbalai berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan, Deputi Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI.

Melalui kegiatan yang telah dilaksanakan, diharapkan para pelaku usaha, khususnya UMKM pangan olahan dapat semakin termotivasi untuk mendaftarkan produknya. Badan POM juga berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, demi melindungi Indonesia dari produk Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan, dan sekaligus mendukung daya saing produk Indonesia, termasuk produk UMK. (*/han)

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Loka POM di Kota Tanjungbalai melaksanakan Desk Registrasi Pangan Olahan di Kota Tanjungbalaidi Kota Tanjungbalai pada Rabu (9/8). Kegiatan Desk Registrasi merupakan salah satu wujud komitmen BPOM dalam melakukan percepatan pendaftaran produk, khususnya bagi pelaku usaha UMKM.

Terdapat empat pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini. Keempat UMKM tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Labuhanbatu. Pada saat pelaksanaan Desk Registrasi ini, telah terbit 8 nomor izin edar produk pangan olahan.

Sebelum pelaksanaan Desk Registrasi Pangan Olahan, Loka POM di Kota Tanjungbalai telah melaksanakan serangkaian kegiatan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM, sebagai bentuk kegiatan jemput bola dalam registrasi pangan olahan.

“Program ini dilaksanakan dengan melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar produknya mampu bersaing, terutama dari segi keamanan dan mutu produk,” sebut Denny S. Purba, Kepala Loka POM di Kota Tanjungbalai.

Pelaksanaan kegiatan ini juga didasari oleh fakta terkait peran UMKM sangat besar bagi perekonomian negara Indonesia, dengan jumlah mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.

Pendampingan terhadap pelaku UMKM pun sejalan dengan prioritas nasional dan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu peningkatan Usaha Mikro Kecil (UMK) pangan olahan berdaya saing, dimana Loka POM di Kota Tanjungbalai melakukan program pendampingan kepada UMK pangan olahan dalam memenuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan mendorong sampai memperoleh izin edar BPOM.

Dalam penyelenggaraan kegiatan ini, Loka POM di Kota Tanjungbalai berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan, Deputi Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI.

Melalui kegiatan yang telah dilaksanakan, diharapkan para pelaku usaha, khususnya UMKM pangan olahan dapat semakin termotivasi untuk mendaftarkan produknya. Badan POM juga berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, demi melindungi Indonesia dari produk Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan, dan sekaligus mendukung daya saing produk Indonesia, termasuk produk UMK. (*/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/