KARO, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo, Kamperas Terkelin Purba, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Karo 2023 di Hotel Sibayak Berastagi, Rabu (23/8).
Tujuan kegiatan ini, untuk melakukan pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kamperas menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola, yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi, sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Maka, perlu diadakan bimbingan teknis bagi asesor perangkat daerah dan level pemerintah daerah. Sehingga penyelenggaraan SPIP Pemkab Karo dapat memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengawasan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkap Kamperas.
Kamperas pun berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi peserta. Sehingga dapat membantu mewujudkan pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan secara transparan, akuntabel, tertib, dan bermanfaat. (deo/saz)