25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Baznas Sibolga Salurkan Program Daya Zakat Tahap II

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Sibolga menyalurkan Program Daya Zakat Tahap II dengan pagu anggaran senilai total Rp 75 juta, diberikan kepada 15 orang, masing-masing menerima Rp5 juta.

“Masa pengembaliannya 52 minggu, dengan cicilannya Rp96.000 per minggu, dan saat pelunasan dibayarkan Rp104.000,” kata Ketua Baznas Sibolga, Kamil Gulo, di acara penyaluran Program Daya Zakat Tahap II di Aula Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (18/9/2023).

Menurut Kamil, Program Daya Zakat (Dana Pendayagunaan Zakat) ini merupakan program unggulan Baznas di bidang ekonomi. Disalurkan secara bergilir kepada masyarakat pelaku usaha mikro, terutama pedagang kecil.

“Dana bergulir yang kami salurkan harus dikembalikan dalam bentuk cicilan sebesar dana yang diterima tanpa bunga, agunan dan potongan. Dana yang dikembalikan akan digulirkan kembali kepada yang lain. Sehingga maslahat dan manfaat zakat semakin luas kepada masyarakat,” kata Kamil Gulo.

Kamil menjelaskan, ini merupakan penyaluran Program Daya Zakat Tahap II, setelah penyaluran pertama dengan pagu anggaran Rp200 juta dilaksanakan pada Januari 2023 yang lalu.

Menurut dia, penerima manfaat dana bergulir ini seluruhnya direkomendasikan oleh BKM. Ada penjual ikan, sepatu, warung kopi, misop, sarapan pagi, bengkel, tambak lele dan lainnya.

Kamil Gulo mengatakan, dana yang disalurkan ini merupakan hasil cicilan yang dihimpun dari penerima manfaat pada tahap pertama periode Januari-Agustus 2023.

“Ini potret tingkat pengembalian cukup baik. Dan kami yakin, program ini sesungguhnya sangat membantu perputaran ekonomi penerima manfaat,” kata dia.

Kamil menjelaskan, pada 2024 nanti, Baznas Sibolga akan menambah pagu anggaran Program Daya Zakat menjadi Rp300 juta, sehingga jumlah penerima manfaat semakin meningkat.

Besaran dana bergulir yang diberikan kepada penerima manfaat pun bisa bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Pihaknya berharap wali kota menempatkan 2 tenaga honorer di Baznas yang nantinya bertugas sebagai tenaga pengutip dilengkapi aplikasi perbankan.

“Kami juga berharap, dana bergulir ini dikembalikan. Jangan dianggap sebagai sumbangan sukarela, karena ini akan digulirkan lagi kepada pelaku usaha lainnya,” kata Kamil.

Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan mengaku bangga dengan keberhasilan Baznas Kota Sibolga menyalurkan dana bergulir lewat Program Daya Zakat untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat terutama mereka yang bergelut sebagai pelaku usaha mikro.

Melihat fakta tersebut, Wali Kota Jamaluddin Pohan mengungkap akan memberikan zakat pribadinya sebesar Rp25 juta untuk ditambahkan pada porsi pagu anggaran Program Daya Zakat 2024 mendatang.

Wali Kota Jamaluddin Pohan mengatakan, dana bergulir yang dikelola Baznas Sibolga ini bersumber dari zakat ASN, diberikan hanya berdasarkan kepercayaan kepada warga penerima manfaat.

“Ternyata, proses pengembalian dana bergulir tanpa bunga, agunan dan potongan ini berhasil dengan baik, sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu pelaku usaha lainnya,” kata Wali Kota Jamaluddin Pohan.

Wali Kota Jamaluddin Pohan kemudian meminta perbankan untuk berkolaborasi dengan Baznas Sibolga dan BKM dalam penyaluran zakatnya agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran.

“Sejak awal saya sudah tegaskan, ini bukan dana hibah. Dana yang berasal dari zakat ASN ini harus dikembalikan, agar pelaku usaha yang lain bisa memanfaatkan dana bergulir dari Baznas Sibolga pada kesempatan berikutnya,” katanya.(mag-5/Han)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Sibolga menyalurkan Program Daya Zakat Tahap II dengan pagu anggaran senilai total Rp 75 juta, diberikan kepada 15 orang, masing-masing menerima Rp5 juta.

“Masa pengembaliannya 52 minggu, dengan cicilannya Rp96.000 per minggu, dan saat pelunasan dibayarkan Rp104.000,” kata Ketua Baznas Sibolga, Kamil Gulo, di acara penyaluran Program Daya Zakat Tahap II di Aula Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (18/9/2023).

Menurut Kamil, Program Daya Zakat (Dana Pendayagunaan Zakat) ini merupakan program unggulan Baznas di bidang ekonomi. Disalurkan secara bergilir kepada masyarakat pelaku usaha mikro, terutama pedagang kecil.

“Dana bergulir yang kami salurkan harus dikembalikan dalam bentuk cicilan sebesar dana yang diterima tanpa bunga, agunan dan potongan. Dana yang dikembalikan akan digulirkan kembali kepada yang lain. Sehingga maslahat dan manfaat zakat semakin luas kepada masyarakat,” kata Kamil Gulo.

Kamil menjelaskan, ini merupakan penyaluran Program Daya Zakat Tahap II, setelah penyaluran pertama dengan pagu anggaran Rp200 juta dilaksanakan pada Januari 2023 yang lalu.

Menurut dia, penerima manfaat dana bergulir ini seluruhnya direkomendasikan oleh BKM. Ada penjual ikan, sepatu, warung kopi, misop, sarapan pagi, bengkel, tambak lele dan lainnya.

Kamil Gulo mengatakan, dana yang disalurkan ini merupakan hasil cicilan yang dihimpun dari penerima manfaat pada tahap pertama periode Januari-Agustus 2023.

“Ini potret tingkat pengembalian cukup baik. Dan kami yakin, program ini sesungguhnya sangat membantu perputaran ekonomi penerima manfaat,” kata dia.

Kamil menjelaskan, pada 2024 nanti, Baznas Sibolga akan menambah pagu anggaran Program Daya Zakat menjadi Rp300 juta, sehingga jumlah penerima manfaat semakin meningkat.

Besaran dana bergulir yang diberikan kepada penerima manfaat pun bisa bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Pihaknya berharap wali kota menempatkan 2 tenaga honorer di Baznas yang nantinya bertugas sebagai tenaga pengutip dilengkapi aplikasi perbankan.

“Kami juga berharap, dana bergulir ini dikembalikan. Jangan dianggap sebagai sumbangan sukarela, karena ini akan digulirkan lagi kepada pelaku usaha lainnya,” kata Kamil.

Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan mengaku bangga dengan keberhasilan Baznas Kota Sibolga menyalurkan dana bergulir lewat Program Daya Zakat untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat terutama mereka yang bergelut sebagai pelaku usaha mikro.

Melihat fakta tersebut, Wali Kota Jamaluddin Pohan mengungkap akan memberikan zakat pribadinya sebesar Rp25 juta untuk ditambahkan pada porsi pagu anggaran Program Daya Zakat 2024 mendatang.

Wali Kota Jamaluddin Pohan mengatakan, dana bergulir yang dikelola Baznas Sibolga ini bersumber dari zakat ASN, diberikan hanya berdasarkan kepercayaan kepada warga penerima manfaat.

“Ternyata, proses pengembalian dana bergulir tanpa bunga, agunan dan potongan ini berhasil dengan baik, sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu pelaku usaha lainnya,” kata Wali Kota Jamaluddin Pohan.

Wali Kota Jamaluddin Pohan kemudian meminta perbankan untuk berkolaborasi dengan Baznas Sibolga dan BKM dalam penyaluran zakatnya agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran.

“Sejak awal saya sudah tegaskan, ini bukan dana hibah. Dana yang berasal dari zakat ASN ini harus dikembalikan, agar pelaku usaha yang lain bisa memanfaatkan dana bergulir dari Baznas Sibolga pada kesempatan berikutnya,” katanya.(mag-5/Han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/