LUBUK PAKAM- Fitri Akbar (22), warga Dusun Kauman, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, diperiksa di Polsek Beringin, terkait dugaan pengelapan 570 liter solar, Rabu (4/4). Ratusan liter solar tersebut disedot dari tangki eskavator milik PT Waskita Yasa yang beroperasi di lokasi pembangunan Bandara Kuala Namu.
Fitri Akbar yang sehari-hari berkerja sebagai supir truk di PT Waskita Yasa diduga sengaja menyedot solar dari tangki eskavator yang beroperasi di lokasi Bandara Kuala Namu. Kemudian ditampung di 19 jeriken (ukuran 30 liter) berisi penuh. Ke 19 jiregen itu kemudian dinaikkan ke bak mobil truk BA 9794 JT dan rencananya akan dijual ke nelayan di Pantai Labu.
Namun, belum sempat mobil truk itu meninggalkan areal proyek pembangunan Bandara Kuala Namu, personil Polsek Beringin yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menangkap Fitri.
Kemudian Fitri diboyong ke Mapolsek Beringin bersama barang bukti truk berserta 19 jeriken berisikan minyak solar, untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Beringin AKP Pantas Sinaga membenarkan penangkapan Fitri Akbar. Menurutnya, tersangka sedang diperiksa karena diduga melakukan penggelapan minyak solar milik PT Waskita Yasa sehingga perusahaan mengalami kerugian.(btr)