26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PKB dan Perindo Langkat Ganti Bacaleg

STABAT, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat sudah mengumumkan daftar calon sementara (DCS), beberapa waktu lalu. Sejalan dengan ini, masyarakat diminta atau berhak memberi tanggapannya atas pengumuman DCS tersebut.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Langkat, Muhammad Khair, ada 2 bacaleg dari parpol berbeda yang melakukan pergantian. “Ada pergantian calon pasca masukan dan tanggapan masyarakat. Dari Perindo dan PKB, Masing-masing 1 calon,” ujarnya, Senin (2/10).

Sayangnya, Khair tidak dapat mengumumkan nama atau identitas bacaleg tersebut. “Maaf, namanya kita rahasiakan,” kata dia.

Khair menambahkan, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS tersebut berlangsung dari Sabtu (19/8) hingga Senin (28/8) lalu. KPU Kabupaten Langkat juga sudah melakukan permintaan klarifikasi terkait masukan dan tanggapan masyarakat tersebut.

“Masukan dan tanggapan masyarakat untuk Perindo soal syarat calon. Sementara PKB karena calon meninggal dunia,” pungkasnya.

Kini, tahapan sedang berjalan yakni pencermatan daftar calon tetap (DCT). Dijadwalkan DCT akan diumumkan pada awal November 2023 mendatang. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat sudah mengumumkan daftar calon sementara (DCS), beberapa waktu lalu. Sejalan dengan ini, masyarakat diminta atau berhak memberi tanggapannya atas pengumuman DCS tersebut.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Langkat, Muhammad Khair, ada 2 bacaleg dari parpol berbeda yang melakukan pergantian. “Ada pergantian calon pasca masukan dan tanggapan masyarakat. Dari Perindo dan PKB, Masing-masing 1 calon,” ujarnya, Senin (2/10).

Sayangnya, Khair tidak dapat mengumumkan nama atau identitas bacaleg tersebut. “Maaf, namanya kita rahasiakan,” kata dia.

Khair menambahkan, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS tersebut berlangsung dari Sabtu (19/8) hingga Senin (28/8) lalu. KPU Kabupaten Langkat juga sudah melakukan permintaan klarifikasi terkait masukan dan tanggapan masyarakat tersebut.

“Masukan dan tanggapan masyarakat untuk Perindo soal syarat calon. Sementara PKB karena calon meninggal dunia,” pungkasnya.

Kini, tahapan sedang berjalan yakni pencermatan daftar calon tetap (DCT). Dijadwalkan DCT akan diumumkan pada awal November 2023 mendatang. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/