25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pemerintah Saudi Perketat Jamaah Haji Nonkuota

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keberadaan jamaah haji non kuota atau mujamalah menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (2/10). Ke depan pemerintah Saudi akan mengatur dan mengawasi keberadaan jemaah nonkuota tersebut.

Yaqut mengakui bahwa selama ini pengiriman atau keberangkatan jamaah haji di luar kuota pemerintah itu tidak terinformasi dengan baik

“Kami sudah rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membahas soal ini,” kata pria yang akrab disapa Gus Men itu.

Dia bersyukur ada kesepahaman bersama antara Kementerian Agama RI dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Yaqut mengatakan kedua pemerintah bersepakat mengatur keberadaan jemaah haji di luar kuota resmi. Supaya layanan kepada jamaah haji di luar kuota, tidak bentrok dengan layanan untuk jemaah kuota resmi pemerintah. “Disepakati (aturan) terkait jamaah haji non kuota. Saudi berjanji akan memperkatat,” katanya.

Di antaranya, Saudi akan memunculkan soal jemaah haji di luar kuota resmi pemerintah itu, di dalam kontrak layanan haji atau taklimatul hajj. Termasuk berapa jumlah haji non kuota yang akan dilayani oleh syirkah saat di masa Armuzna.

Yaqut mengatakan, selama ini pemerintah Indonesia tidak mengetahui jumlah jamaah haji non kuota itu. Baik yang menggunakan visa undangan, visa wisata, atau visa lainnya.

Rapat dengan agenda utama laporan keuangan haji 2023 itu, juga menyinggung kembali soal tambahan air zam zam. Setiap jamaah haji 2023 dijanjikan tambahan safu galon air zam zam berukuran lima liter.

Yaqut menegaskan bahwa air zam zam itu masih menunggu keputusan dari dewan malaki kerajaan Arab Saudi. Di luar kewenangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Soal laporan keuangan haji, kata Yaqut, masa penyelenggaraan hani terhitung 1 Januari sampai 31 Agustus 2023. Total realisasi anggaran sebesar Rp17,9 triliun atau 93,13 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp19,2 triliun. Masih ada beberapa tanggung yang belum dibayar. Seperti ongkos penerbangan termin keempat sebesar Rp1 triliunan untuk Saudia Airlines dan Garuda Indonesia. “Kita sedang proses tahap bayar,” katanya.

Kemudian juga masih ada tanggungan pembayaran premi asuransi yang masih dihitung. Juga ada biaya perawatan untuk enam orang jemaah yang sampai saat ini masih sakit di Saudi. Biaya pengiriman tambahan air zam zam juga jadi perhatian Kemenag. (wan/jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keberadaan jamaah haji non kuota atau mujamalah menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (2/10). Ke depan pemerintah Saudi akan mengatur dan mengawasi keberadaan jemaah nonkuota tersebut.

Yaqut mengakui bahwa selama ini pengiriman atau keberangkatan jamaah haji di luar kuota pemerintah itu tidak terinformasi dengan baik

“Kami sudah rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membahas soal ini,” kata pria yang akrab disapa Gus Men itu.

Dia bersyukur ada kesepahaman bersama antara Kementerian Agama RI dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Yaqut mengatakan kedua pemerintah bersepakat mengatur keberadaan jemaah haji di luar kuota resmi. Supaya layanan kepada jamaah haji di luar kuota, tidak bentrok dengan layanan untuk jemaah kuota resmi pemerintah. “Disepakati (aturan) terkait jamaah haji non kuota. Saudi berjanji akan memperkatat,” katanya.

Di antaranya, Saudi akan memunculkan soal jemaah haji di luar kuota resmi pemerintah itu, di dalam kontrak layanan haji atau taklimatul hajj. Termasuk berapa jumlah haji non kuota yang akan dilayani oleh syirkah saat di masa Armuzna.

Yaqut mengatakan, selama ini pemerintah Indonesia tidak mengetahui jumlah jamaah haji non kuota itu. Baik yang menggunakan visa undangan, visa wisata, atau visa lainnya.

Rapat dengan agenda utama laporan keuangan haji 2023 itu, juga menyinggung kembali soal tambahan air zam zam. Setiap jamaah haji 2023 dijanjikan tambahan safu galon air zam zam berukuran lima liter.

Yaqut menegaskan bahwa air zam zam itu masih menunggu keputusan dari dewan malaki kerajaan Arab Saudi. Di luar kewenangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Soal laporan keuangan haji, kata Yaqut, masa penyelenggaraan hani terhitung 1 Januari sampai 31 Agustus 2023. Total realisasi anggaran sebesar Rp17,9 triliun atau 93,13 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp19,2 triliun. Masih ada beberapa tanggung yang belum dibayar. Seperti ongkos penerbangan termin keempat sebesar Rp1 triliunan untuk Saudia Airlines dan Garuda Indonesia. “Kita sedang proses tahap bayar,” katanya.

Kemudian juga masih ada tanggungan pembayaran premi asuransi yang masih dihitung. Juga ada biaya perawatan untuk enam orang jemaah yang sampai saat ini masih sakit di Saudi. Biaya pengiriman tambahan air zam zam juga jadi perhatian Kemenag. (wan/jpg/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/