26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rizki Nugraha Ajak Warga Manfaatkan Bank Sampah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE, mengajak seluruh warga Kota Medan untuk memanfaatkan bank sampah yang ada di tiap-tiap kelurahan. Sebab, sudah saatnya masyarakat sadar bahwa sampah juga bernilai ekonomis jika kita tahu tata cara pengolahannya.

Hal itu dikatakan Rizki Nugraha saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bromo Gang Panjang Nomor 31 Lingkungan 9 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Senin (18/9/2023).

“Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan selalu siap memberikan pelatihan-pelatihan pengelolaan sampah yang diajukan masyarakat. Syaratnya mudah bapak dan ibu, cukup dengan membentuk kelompok minimal 10 orang dalam satu kelompok dan diajukan ke kelurahan. Selanjutnya, akan diproses pihak kelurahan untuk diatur jadwal pelatihannya,” ucapnya.

Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan, sampah yang dibuang sembarangan terlebih lagi ke saluran drianase sangat berdampak terhadap buruk, salah satunya banjir.

“Syukur alhamdulillahnya Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution sudah mulai membenahi drainase-drainase kita. Sekarang drainase kita semakin lebar dan banjir pelan-pelan teratasi, tapi bukan berarti sampah bisa dibuang begitu saja ke saluran drainase ya bapak ibu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Indra Utama, berharap kepada seluruh warga Kecamatan Medan Area agar tidak memasukkan semua sampah ke dalam plastik penampungan yang kemudian diserahkan kepada petugas.

Sebab, sampah basah yang dihasilkan dari limbah rumah tangga dapat diolah menjadi pupuk. Selain itu, juga dapat dimanfaatkan untuk budidaya ulat magot yang bernilai ekonomis karena banyak diburu pecinta burung.

“Seperti yang dikatakan pak dewan kita, bapak M Rizki Nugraha, kami siap memberikan pelatihan pengolahan sampah kepada kelompok-kelompok yang mengajukan diri. Nanti kita akan ajarkan caranya mulai dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Di samping membahas soal sampah, M Rizki Nugraha juga menyampaikan sejumlah program yang menjadi prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Satu diantaranya adalah berobat gratis cukup dengan KTP dan penanganan infrastruktur di 21 kecamatan.

Seperti diketahui, pada hari yang sama, Rizki Nugraha menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 tahun 2015 sebanyak dua sesi. Selain di Kecamatan Medan Area pada sesi pertama, Rizki Nugraha juga menggelar kegiatan yang sama oada sesi kedua di Jalan Speksi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE, mengajak seluruh warga Kota Medan untuk memanfaatkan bank sampah yang ada di tiap-tiap kelurahan. Sebab, sudah saatnya masyarakat sadar bahwa sampah juga bernilai ekonomis jika kita tahu tata cara pengolahannya.

Hal itu dikatakan Rizki Nugraha saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bromo Gang Panjang Nomor 31 Lingkungan 9 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Senin (18/9/2023).

“Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan selalu siap memberikan pelatihan-pelatihan pengelolaan sampah yang diajukan masyarakat. Syaratnya mudah bapak dan ibu, cukup dengan membentuk kelompok minimal 10 orang dalam satu kelompok dan diajukan ke kelurahan. Selanjutnya, akan diproses pihak kelurahan untuk diatur jadwal pelatihannya,” ucapnya.

Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan, sampah yang dibuang sembarangan terlebih lagi ke saluran drianase sangat berdampak terhadap buruk, salah satunya banjir.

“Syukur alhamdulillahnya Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution sudah mulai membenahi drainase-drainase kita. Sekarang drainase kita semakin lebar dan banjir pelan-pelan teratasi, tapi bukan berarti sampah bisa dibuang begitu saja ke saluran drainase ya bapak ibu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Indra Utama, berharap kepada seluruh warga Kecamatan Medan Area agar tidak memasukkan semua sampah ke dalam plastik penampungan yang kemudian diserahkan kepada petugas.

Sebab, sampah basah yang dihasilkan dari limbah rumah tangga dapat diolah menjadi pupuk. Selain itu, juga dapat dimanfaatkan untuk budidaya ulat magot yang bernilai ekonomis karena banyak diburu pecinta burung.

“Seperti yang dikatakan pak dewan kita, bapak M Rizki Nugraha, kami siap memberikan pelatihan pengolahan sampah kepada kelompok-kelompok yang mengajukan diri. Nanti kita akan ajarkan caranya mulai dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Di samping membahas soal sampah, M Rizki Nugraha juga menyampaikan sejumlah program yang menjadi prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Satu diantaranya adalah berobat gratis cukup dengan KTP dan penanganan infrastruktur di 21 kecamatan.

Seperti diketahui, pada hari yang sama, Rizki Nugraha menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 tahun 2015 sebanyak dua sesi. Selain di Kecamatan Medan Area pada sesi pertama, Rizki Nugraha juga menggelar kegiatan yang sama oada sesi kedua di Jalan Speksi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/