26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, Prabowo Paling Diuntungkan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Prabowo Subianto menjadi orang yang paling diuntungkan jika Mahkamah Konstitusi gugatan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Pasalnya, Prabowo santer akan meminang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres, yang saat ini terkendala batas usia.

“Jadi andaikan MK mengabulkan putusan itu, yang paling diuntungkan adalah Prabowo Subianto. Apalagi Projo sudah deklarasi (dukungan) ke Prabowo,” kata Peneliti Senior Imparsial, Al Araf dalam diskusi bertajuk MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan yang digelar di Jakarta, Minggu, (15/10).

Araf menyebut, bakal calon presiden lainnya yaitu Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan mendapatkan insentif politik signifikan, apabila berpasangan dengan Gibran. Sebab, keduanya sama-sama kader PDIP. “Pada 2019 Prabowo dan Sandiaga Uno sama-sama dari Gerindra, memaksakan bertarung tidak ada insentif politik dan kalah,” ujar dia.

Apalagi, pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden lainnya yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Pasangan Anies dan Cak Imin sama sekali tidak mendapatkan insentif politik apabila MK mengabulkan gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun dari semula 40 tahun.

Araf mengingatkan, MK adalah lembaga negara hasil reformasi yang dibentuk dan didesain oleh akademisi dan aktivis untuk mengawal konstitusi. Para Hakim konstitusi harus mengingat hal itu dalam memutus perkara pengujian undang-undang.

Namun, Araf menilai, MK dengan segala dinamikanya telah mengalami kemunduran. MK memutuskan menolak gugatan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat atau masyarakat sipil seperti gugatan mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Gagasan mengawal konstitusi berdasarkan kehendak rakyat, (saat ini) justru sebaliknya MK bekerja berdasarkan kehendak kekuasaan,” ucap dia.

Araf menilai, MK seharusnya fokus mengawal dua isu. Pertama, isu tentang pembatasan kekuasaan, karena konstitusi dibentuk untuk membatasi kekuasaan. Kedua, memastikan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

MK akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Gugatan ini santer dikaitkan dengan wacana memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang juga putra Presiden Jokowi, ikut kontestasi di Pilpres 2024. Gibran masih terganjal batas usia yang ditetapkan 40 tahun dalam UU Pemilu saat ini.

Sementara itu, Direktur YLBHI, M Isnur mengatakan, kinerja MK dalam kurun waktu belakangan ini sangat dipertanyakan. Pihaknya menacatat dalam 5 putusan sebelumnya, MK menyatakan bahwa KPK adalah lebih dekat pada fungsi yudikatif, tetapi malah putusan MK menyatakan bahwa MK adalah lembaga eksekutif. ”Ini kemudian yang menjadi landasan revisi UU KPK bahwa KPK adalah lembaga. Bahkan Ketua MK, pernah bertemu dengan bupati, padahal bupati merupakan pihak yang berperkara di MK,” imbuhnya.

Lebih dari itu, lanjut Isnur, terdapat  hakim MK yang terlibat korupsi seperti Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Ada juga hakim MK yang nego-nego dengan DPR terkait perpanjangan masa tugasnya sebagai hakim MK, ini jelas melanggar etik sebagai hakim MK. ”Lalu apakah kita bisa percaya kepada hakim MK yang diduga pernah terlibat korupsi,” ujarnya.

Isnur menyarankan, hakim MK harusnya konsisten dengan keputusan-keputusan sebelumnya terkait batas usia itu. Tetapi ada gejala MK tidak konsisten dengan putusannya. Selain itu proses revisi undang-undang MK pada tahun 2020 juga hanya 30 hari dan itu hanya menambah usia jabatan hakim MK.

“Ketua MK ini juga melanggar etik, dimana dia sedang menangani perkara tetapi dia berkomentar di luar, dia bicara di forum terbuka dan berbicara tentang kasus yang sedang dia tangani ini. Ini betul-betul masalah dan merusak citra MK,” jelasnya.

Projo Terbelah

Sementara, pecahnya dukungan Pro Jokowi (Projo) tak terelakkan. Setelah relawan Projo resmi mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto sebagai Capres 2024, muncul Projo yang juga mendukung Ganjar Pranowo.

Ketua Projo Ganjar Haposan Situmorang menuturkan, Ketua Projo Budi Arie adalah seorang pengkhianat. Ia mengeklaim, Projo didirikan oleh orang-orang PDIP dan merupakan afiliasi dari partai berlambang banteng itu. “Budi Arie yang mengkhianati mukadimah itu. Itu harus diingat. Budi Arie yang mengkhianati, saya ada buktinya,” kata Haposan, di Rumah Aspirasi Ganjar Presiden 2024, Menteng, Jakarta, Minggu (15/10).

Bahkan, Haposan mengeklaim, pihaknya memiliki SK akta pendirian Projo. Ia pun menegaskan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pendirinya yang terdahulu. “Kita kan ada akta pendirian kita. Kita beda, karena ia mengkhianati kita, itu urusannya. Kita tetap di garis rakyat. Karena memang akar dari PDIP, jadi kita selalu berkoordinasi dengan yang mendirikannya ini dulu. Kita tanyakan kepada pendirinya di Solo, kita sampaikan ke semuanya,” tuturnya.

Haposan juga mengaku, kini anggota Projo Ganjar yang baru diresmikan pada 13 September 2023 itu sudah memiliki puluhan juta anggota di seluruh Indonesia. “Kita ada puluhan juta anggota di seluruh Indonesia. Dalam sebulan kita sudah ada 150 DPc baru. DPD Jatim, Jateng, Yogyakarta, DKI, Banten, Jabar, Lampung, Jambi, Bengkulu, Pekanbaru, Sumbar, Sumut, Kaltim, NTB, NTT. Itu yang ada sekarang Projo dan sudah ada pengurusnya,” ujarnya.

Terkait dukungannya kepada Ganjar, Projo Ganjar mengaku telah komunikasi dengan Jokowi via surat. Haposan mengaku ada pertemuan terkait Projo Ganjar dan Jokowi. “Pak jokowi harus melihat jadwalnya kapan akan menerima pengurus Projo Ganjar,” ucapnya.

Sementara, Projo pendukung Prabowo memberikan komentar pedas atas kehadiran Projo Ganjar yang seakan menjadi dualisme atau tandingan. Bendahara Umum dan Ketua Bapilpres Projo, Panel Barus mengatakan, mereka cuma muncul musiman. “Kami tegaskan, sekelompok kecil masyarakat yang menggunakan nama Projo Ganjar ini adalah Projo siluman, Projo musiman,” kata Panel.

Ia merasa, mereka-mereka yang mengatasnamakan diri sebagai Projo Ganjar kemungkinan akan hilang lagi setelah Pemilu 2024 selesai dilaksanakan. Menurut Panel, kehadiran Projo Ganjar merupakan operasi pecah belah.

Bahkan, ia mengungkapkan, kehadiran sekelompok kecil yang memakai nama Projo itu sudah diendus sejak awal. Meski begitu, Panel menegaskan, kehadiran mereka tidak akan mengurangi daya juang Projo menuju 2024. “Yang model begini ingin saya sampaikan tidak akan mengurangi daya juang Projo memenangkan Prabowo Subianto,” ujar Panel.

Panel menambahkan, mereka tentu menghargai dan menghormati segala bentuk partisipasi masyarakat untuk mendukung siapapun di Pilpres 2024. Namun, ia berharap, partisipasi tidak dilakukan dengan mencatut nama mereka. “Saya sampaikan sekali lagi kalau Projo itu ya ini, Projo yang ada di sini,” kata Panel.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, memperkenalkan kembali pengurus-pengurus DPP Projo. Mulai dari dirinya sebagai ketum, wakil-wakil ketua umum, ketua-ketua bidang, sampai bendahara umum.

Budi berharap, narasi kalau ada projo-projo lain di luar sana tidak lagi dibangun, termasuk oleh awak media. Ia menilai, jika terus dibiarkan itu dibangun malah akan merepotkan bagi capres-capres yang berkontestasi. “Jadi, teman-teman media jangan bilang ada projo mana, projo ya projo, ini, terkumpul semua dari Sabang sampai Merauke,” ujar Budi.

Projo sendiri baru saja menggelar Rakernas VI selama dua hari mulai 14-15 Oktober 2023. Dihadiri Ketua Dewan Pembina Presiden Joko Widodo, Projo mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto di 2024. (jpc/bbs/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Prabowo Subianto menjadi orang yang paling diuntungkan jika Mahkamah Konstitusi gugatan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Pasalnya, Prabowo santer akan meminang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres, yang saat ini terkendala batas usia.

“Jadi andaikan MK mengabulkan putusan itu, yang paling diuntungkan adalah Prabowo Subianto. Apalagi Projo sudah deklarasi (dukungan) ke Prabowo,” kata Peneliti Senior Imparsial, Al Araf dalam diskusi bertajuk MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan yang digelar di Jakarta, Minggu, (15/10).

Araf menyebut, bakal calon presiden lainnya yaitu Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan mendapatkan insentif politik signifikan, apabila berpasangan dengan Gibran. Sebab, keduanya sama-sama kader PDIP. “Pada 2019 Prabowo dan Sandiaga Uno sama-sama dari Gerindra, memaksakan bertarung tidak ada insentif politik dan kalah,” ujar dia.

Apalagi, pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden lainnya yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Pasangan Anies dan Cak Imin sama sekali tidak mendapatkan insentif politik apabila MK mengabulkan gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun dari semula 40 tahun.

Araf mengingatkan, MK adalah lembaga negara hasil reformasi yang dibentuk dan didesain oleh akademisi dan aktivis untuk mengawal konstitusi. Para Hakim konstitusi harus mengingat hal itu dalam memutus perkara pengujian undang-undang.

Namun, Araf menilai, MK dengan segala dinamikanya telah mengalami kemunduran. MK memutuskan menolak gugatan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat atau masyarakat sipil seperti gugatan mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Gagasan mengawal konstitusi berdasarkan kehendak rakyat, (saat ini) justru sebaliknya MK bekerja berdasarkan kehendak kekuasaan,” ucap dia.

Araf menilai, MK seharusnya fokus mengawal dua isu. Pertama, isu tentang pembatasan kekuasaan, karena konstitusi dibentuk untuk membatasi kekuasaan. Kedua, memastikan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

MK akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Gugatan ini santer dikaitkan dengan wacana memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang juga putra Presiden Jokowi, ikut kontestasi di Pilpres 2024. Gibran masih terganjal batas usia yang ditetapkan 40 tahun dalam UU Pemilu saat ini.

Sementara itu, Direktur YLBHI, M Isnur mengatakan, kinerja MK dalam kurun waktu belakangan ini sangat dipertanyakan. Pihaknya menacatat dalam 5 putusan sebelumnya, MK menyatakan bahwa KPK adalah lebih dekat pada fungsi yudikatif, tetapi malah putusan MK menyatakan bahwa MK adalah lembaga eksekutif. ”Ini kemudian yang menjadi landasan revisi UU KPK bahwa KPK adalah lembaga. Bahkan Ketua MK, pernah bertemu dengan bupati, padahal bupati merupakan pihak yang berperkara di MK,” imbuhnya.

Lebih dari itu, lanjut Isnur, terdapat  hakim MK yang terlibat korupsi seperti Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Ada juga hakim MK yang nego-nego dengan DPR terkait perpanjangan masa tugasnya sebagai hakim MK, ini jelas melanggar etik sebagai hakim MK. ”Lalu apakah kita bisa percaya kepada hakim MK yang diduga pernah terlibat korupsi,” ujarnya.

Isnur menyarankan, hakim MK harusnya konsisten dengan keputusan-keputusan sebelumnya terkait batas usia itu. Tetapi ada gejala MK tidak konsisten dengan putusannya. Selain itu proses revisi undang-undang MK pada tahun 2020 juga hanya 30 hari dan itu hanya menambah usia jabatan hakim MK.

“Ketua MK ini juga melanggar etik, dimana dia sedang menangani perkara tetapi dia berkomentar di luar, dia bicara di forum terbuka dan berbicara tentang kasus yang sedang dia tangani ini. Ini betul-betul masalah dan merusak citra MK,” jelasnya.

Projo Terbelah

Sementara, pecahnya dukungan Pro Jokowi (Projo) tak terelakkan. Setelah relawan Projo resmi mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto sebagai Capres 2024, muncul Projo yang juga mendukung Ganjar Pranowo.

Ketua Projo Ganjar Haposan Situmorang menuturkan, Ketua Projo Budi Arie adalah seorang pengkhianat. Ia mengeklaim, Projo didirikan oleh orang-orang PDIP dan merupakan afiliasi dari partai berlambang banteng itu. “Budi Arie yang mengkhianati mukadimah itu. Itu harus diingat. Budi Arie yang mengkhianati, saya ada buktinya,” kata Haposan, di Rumah Aspirasi Ganjar Presiden 2024, Menteng, Jakarta, Minggu (15/10).

Bahkan, Haposan mengeklaim, pihaknya memiliki SK akta pendirian Projo. Ia pun menegaskan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pendirinya yang terdahulu. “Kita kan ada akta pendirian kita. Kita beda, karena ia mengkhianati kita, itu urusannya. Kita tetap di garis rakyat. Karena memang akar dari PDIP, jadi kita selalu berkoordinasi dengan yang mendirikannya ini dulu. Kita tanyakan kepada pendirinya di Solo, kita sampaikan ke semuanya,” tuturnya.

Haposan juga mengaku, kini anggota Projo Ganjar yang baru diresmikan pada 13 September 2023 itu sudah memiliki puluhan juta anggota di seluruh Indonesia. “Kita ada puluhan juta anggota di seluruh Indonesia. Dalam sebulan kita sudah ada 150 DPc baru. DPD Jatim, Jateng, Yogyakarta, DKI, Banten, Jabar, Lampung, Jambi, Bengkulu, Pekanbaru, Sumbar, Sumut, Kaltim, NTB, NTT. Itu yang ada sekarang Projo dan sudah ada pengurusnya,” ujarnya.

Terkait dukungannya kepada Ganjar, Projo Ganjar mengaku telah komunikasi dengan Jokowi via surat. Haposan mengaku ada pertemuan terkait Projo Ganjar dan Jokowi. “Pak jokowi harus melihat jadwalnya kapan akan menerima pengurus Projo Ganjar,” ucapnya.

Sementara, Projo pendukung Prabowo memberikan komentar pedas atas kehadiran Projo Ganjar yang seakan menjadi dualisme atau tandingan. Bendahara Umum dan Ketua Bapilpres Projo, Panel Barus mengatakan, mereka cuma muncul musiman. “Kami tegaskan, sekelompok kecil masyarakat yang menggunakan nama Projo Ganjar ini adalah Projo siluman, Projo musiman,” kata Panel.

Ia merasa, mereka-mereka yang mengatasnamakan diri sebagai Projo Ganjar kemungkinan akan hilang lagi setelah Pemilu 2024 selesai dilaksanakan. Menurut Panel, kehadiran Projo Ganjar merupakan operasi pecah belah.

Bahkan, ia mengungkapkan, kehadiran sekelompok kecil yang memakai nama Projo itu sudah diendus sejak awal. Meski begitu, Panel menegaskan, kehadiran mereka tidak akan mengurangi daya juang Projo menuju 2024. “Yang model begini ingin saya sampaikan tidak akan mengurangi daya juang Projo memenangkan Prabowo Subianto,” ujar Panel.

Panel menambahkan, mereka tentu menghargai dan menghormati segala bentuk partisipasi masyarakat untuk mendukung siapapun di Pilpres 2024. Namun, ia berharap, partisipasi tidak dilakukan dengan mencatut nama mereka. “Saya sampaikan sekali lagi kalau Projo itu ya ini, Projo yang ada di sini,” kata Panel.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, memperkenalkan kembali pengurus-pengurus DPP Projo. Mulai dari dirinya sebagai ketum, wakil-wakil ketua umum, ketua-ketua bidang, sampai bendahara umum.

Budi berharap, narasi kalau ada projo-projo lain di luar sana tidak lagi dibangun, termasuk oleh awak media. Ia menilai, jika terus dibiarkan itu dibangun malah akan merepotkan bagi capres-capres yang berkontestasi. “Jadi, teman-teman media jangan bilang ada projo mana, projo ya projo, ini, terkumpul semua dari Sabang sampai Merauke,” ujar Budi.

Projo sendiri baru saja menggelar Rakernas VI selama dua hari mulai 14-15 Oktober 2023. Dihadiri Ketua Dewan Pembina Presiden Joko Widodo, Projo mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto di 2024. (jpc/bbs/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/