28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Asisten Bupati Tegur Pimpinan OPD, Realisasi PAD Labuhanbatu Masih 66 Persen

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kesal capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) masih 66 persen, Asisten 3 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap menegur sejumlah pimpinan OPD pada apel gabungan di Halaman Kantor BKPP Labuhanbatu, Senin(4/12).

Zaid menjelaskan, berdasarkan realisasi pendapatan daerah tersebut, kondisi realisasi pendapatan masih jauh dari yang seharusnya terutama dari komponen pendapatan asli daerah.

“Tentu hal ini akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam mengelola belanja daerah sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2023,”katanya.

Untuk itu, lanjut Zaid, agar seluruh pimpinan OPD pengelola pendapatan daerah, terutama pengelola Pendapatan Asli Daerah, pajak daerah maupun retribusi daerah supaya lebih energik dalam meningkatkan capaian realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Sehingga belanja daerah juga dapat direalisasikan sebagaimana mestinya”, ucapnya.

Zaid juga meminta kepada seluruh kepala OPD dalam hal pengelolaan belanja menjelang akhir tahun anggaran, agar dapat mempedomani surat edaran Bupati Nomor: 900/3602/BPKAD/2023 tentang Langkah-langkah penyelesaian Akhir tahun atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Turut menghadiri apel gabungan tersebut para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kesal capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) masih 66 persen, Asisten 3 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap menegur sejumlah pimpinan OPD pada apel gabungan di Halaman Kantor BKPP Labuhanbatu, Senin(4/12).

Zaid menjelaskan, berdasarkan realisasi pendapatan daerah tersebut, kondisi realisasi pendapatan masih jauh dari yang seharusnya terutama dari komponen pendapatan asli daerah.

“Tentu hal ini akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam mengelola belanja daerah sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2023,”katanya.

Untuk itu, lanjut Zaid, agar seluruh pimpinan OPD pengelola pendapatan daerah, terutama pengelola Pendapatan Asli Daerah, pajak daerah maupun retribusi daerah supaya lebih energik dalam meningkatkan capaian realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Sehingga belanja daerah juga dapat direalisasikan sebagaimana mestinya”, ucapnya.

Zaid juga meminta kepada seluruh kepala OPD dalam hal pengelolaan belanja menjelang akhir tahun anggaran, agar dapat mempedomani surat edaran Bupati Nomor: 900/3602/BPKAD/2023 tentang Langkah-langkah penyelesaian Akhir tahun atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Turut menghadiri apel gabungan tersebut para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/