MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengaku ada dua kasus Mycoplasma Pneumonia, yang ditemukan di Kota Medan, berdasarkan laporan diterima dari Dinkes Kota Medan.
“Iya ada dua kasus, keduanya masih anak-anak,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (11/12/2023).
Berdasarkan data diperoleh dari Dinkes Kota Medan, dua kasus Mycoplasma Pneumonia tersebut menjangkit dua anak. Pertama, kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan pada tanggal 28 November 2023 menjangkit seorang belita berusia 1 tahun 10 bulan, dan kasus kedua menjangkit seorang anak berusia 8 tahun 8 bulan pada tanggal 8 Desember 2023 yang lalu. Keduanya, mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
Alwi mengungkapkan kasus Mycoplasma Pneumonia terdeteksi, berdasarkan pemeriksaan dilakukan orang tua anak tersebut, di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan.
“Salah satu anak terjangkit Mycoplasma Pneumonia, sudah sembuh, yang usia 1 tahun,” ucap Alwi.
Alwi mengungkapkan bahwa Mycoplasma Pneumonia merupakan penyakit disebabkan bakteri pneumonia. Sehingga, proses penyembuhan cukup dilakukan perawatan intensif dengan mengkonsumsi antibiotik.
“Jadi ini, penyakit yang biasa lah. Bakteri pada pernafasan, penyebab dari pneumonia. Bukan virus, lebih mudah untuk proses penyembuhan,” kata Alwi.
Alwi dengan tegas mengatakan bahwa Mycoplasma Pneumonia merupakan bakteri berbeda dengan Covid-19, yang merupakan virus. Sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah sembuh.
“Bakteri itu, dengan antibiotik dia mudah sembuh, kalau Mycoplasma Pneumonia ini, tidak terlalu mengawatirkan lah. Tidak seperti Covid-19 yang lama. Karena penyebabnya sakit bakteri. Kalau dia pakai antibiotik, sembuh itu, bisa tuntas,” jelas Alwi.
Alwi mengungkapkan kedua anak yang terkena di Kota Medan, bukan tertular dari mana pun. Kedua pasien itu adalah warga Kota Medan.
“Kenanya disini saja (di Medan), kenapa dia positif. Karena dia yang memeriksa. Pemeriksaan mahal, hampir Rp2 juta. Alatnya, ada pakai PCR,” kata Alwi.
Alwi mengatakan bahwa Mycoplasma Pneumonia, sasarannya tidak hanya anak-anak. Tapi, semua kalangan usia. Untuk itu, protokol kesehatan (Prokes) harus diterapkan kembali dalam aktivitas sehari-hari.
“Saya kira semua bisa kena. Tapi, dua kasus ini, masih anak-anak. 1 tahun dan 8 tahun,” ujar Alwi.
Untuk mengantisipasi penyebaran luas Mycoplasma Pneumonia. Alwi mengatakan Dinkes Sumut, sudah memberikan surat edaran atau imbauan ke Dinkes Kabupaten/Kota se-Sumut.
Surat edaran Dinkes Sumut itu, dengan Nomor : 100.3.4/7/DINKES/XI/2023, SE Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia, tertanggal 29 November 2023.
“Tentunya, kita perlu melakukan kewaspadaan dan perhatikan. Surat imbauan ada, kita meneruskan dari Kemenkes. Karena, di Cina kasus ini tinggi peningkatan sampai 40 persen,” tandas Alwi. (gus/ram)