26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pembangunan Bronjong dan TPT Jalan Lahusa – Gomo Dikeluhkan Kualitas

NISEL, SUMUTPOS.CO – Pembangunan bronjong dan tembok penahan tanah (TPT) pada preservasi Jalan Lahusa – Gomo Kabupaten Nias Selatan dikeluhkan kualitas. proyek tersebut diduga asal jadi dan juga kurangnya pengawasan PPK 35 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Proyek itu adalah preservasi jalan Lahusa -Gomo dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga. Nomor Kontrak : 07/KTR-APBN/Bb2-Wil3.S/PPK.35/2023 tanggal 31 Juli 2023. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selanjutnya, proyek preservasi jalan Lahusa-Gomo tersebut bersumber dari Anggaran DIPA APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp49.471.764.523,00 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender dari tanggal Agustus 2023 sampai dengan tanggal 27 Desember 2023. Kontrak Pelaksana adalah PT. Rius Sejahtera Raya.

Salah seorang tokoh masyarakat, Tafaogosokhi Laia menuturkan kepada sejumlah awak media bahwa beberapa bronjong yang baru sebulan dibangun sudah ambruk.

“Belum sebulan dibangun, pembangunan bronjong di Desa Olanori Kecamatan Sidua’ori sudah ambruk. Ini menandakan pengerjaannya asal jadi dan begitu pula PPK 35 BBPJN tidak melakukan pengawasan dengan benar,” kata Tafaogosokhi. Sabtu, (20/1/2024)

Lanjut Tafaogosokhi Laia menjelaskan, bahwa pembangunan bronjong yang kualitasnya dikeluhkan ada dua titik lagi yaitu di Desa Hililaora dan Desa Hilidohona.

Selain bronjong, pembangunan pendukung lainnya seperti tembok penahan tanah (TPT) juga dijadikan sebagai bangunan baru dengan modus dibersihkan bagian luarnya kemudian diplaster bagian luar dan atasnya dan menaikkan tinggi 10-15 cm.

“Seharusnya TPT lama itu dibongkar habis, kemudian dibangun TPT yang baru. Namun patut diduga pihak rekanan mengerjakan asal-asalan demi meraih keuntungan besar,” ujarnya.

Ia berharap supaya bronjong yang sudah ambruk tersebut dikerjakan kembali, dan dasar bronjongnya jangan hanya satu meter lebar alangkah baik 2-3 meter lebar karena disebabkan tanahnya lumpuh dan lari dasar. Begitu juga TPT bangunan lama dibongkar dan dibangun kembali jangan hanya difinishing saja. Demikian, agar aspalnya kokoh, permintaan base-nya dicampur pakai abu batu untuk menghindari berlubang-lubang.

“Semoga pengawasan dari PPK 35 tetap diperketat untuk menghindari pekerjaan asal jadi seperti bangunan sekarang,” harapnya.

Untuk diketahui publik, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) jalan Lahusa – Gomo telah dibangun dari Tahun sebelumnya oleh Pihak JAKON (Jaya Kontruksi) pada tahun 2010 silam, namun proyek tersebut gagal karena pihak Jakon atau Subkon dilapangan mengerjakan TPT tersebut asal jadi dan terjadi kecurangan dalam pengerjaan proyek tersebut yakni pencurian galian dan pasangan batu TPT.

Hingga berita ini terbit, beberapa kali dikonfirmasi kepada PKK 35 saat dihubungi, tidak direspon. (mag-8/ila)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Pembangunan bronjong dan tembok penahan tanah (TPT) pada preservasi Jalan Lahusa – Gomo Kabupaten Nias Selatan dikeluhkan kualitas. proyek tersebut diduga asal jadi dan juga kurangnya pengawasan PPK 35 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Proyek itu adalah preservasi jalan Lahusa -Gomo dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga. Nomor Kontrak : 07/KTR-APBN/Bb2-Wil3.S/PPK.35/2023 tanggal 31 Juli 2023. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selanjutnya, proyek preservasi jalan Lahusa-Gomo tersebut bersumber dari Anggaran DIPA APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp49.471.764.523,00 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender dari tanggal Agustus 2023 sampai dengan tanggal 27 Desember 2023. Kontrak Pelaksana adalah PT. Rius Sejahtera Raya.

Salah seorang tokoh masyarakat, Tafaogosokhi Laia menuturkan kepada sejumlah awak media bahwa beberapa bronjong yang baru sebulan dibangun sudah ambruk.

“Belum sebulan dibangun, pembangunan bronjong di Desa Olanori Kecamatan Sidua’ori sudah ambruk. Ini menandakan pengerjaannya asal jadi dan begitu pula PPK 35 BBPJN tidak melakukan pengawasan dengan benar,” kata Tafaogosokhi. Sabtu, (20/1/2024)

Lanjut Tafaogosokhi Laia menjelaskan, bahwa pembangunan bronjong yang kualitasnya dikeluhkan ada dua titik lagi yaitu di Desa Hililaora dan Desa Hilidohona.

Selain bronjong, pembangunan pendukung lainnya seperti tembok penahan tanah (TPT) juga dijadikan sebagai bangunan baru dengan modus dibersihkan bagian luarnya kemudian diplaster bagian luar dan atasnya dan menaikkan tinggi 10-15 cm.

“Seharusnya TPT lama itu dibongkar habis, kemudian dibangun TPT yang baru. Namun patut diduga pihak rekanan mengerjakan asal-asalan demi meraih keuntungan besar,” ujarnya.

Ia berharap supaya bronjong yang sudah ambruk tersebut dikerjakan kembali, dan dasar bronjongnya jangan hanya satu meter lebar alangkah baik 2-3 meter lebar karena disebabkan tanahnya lumpuh dan lari dasar. Begitu juga TPT bangunan lama dibongkar dan dibangun kembali jangan hanya difinishing saja. Demikian, agar aspalnya kokoh, permintaan base-nya dicampur pakai abu batu untuk menghindari berlubang-lubang.

“Semoga pengawasan dari PPK 35 tetap diperketat untuk menghindari pekerjaan asal jadi seperti bangunan sekarang,” harapnya.

Untuk diketahui publik, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) jalan Lahusa – Gomo telah dibangun dari Tahun sebelumnya oleh Pihak JAKON (Jaya Kontruksi) pada tahun 2010 silam, namun proyek tersebut gagal karena pihak Jakon atau Subkon dilapangan mengerjakan TPT tersebut asal jadi dan terjadi kecurangan dalam pengerjaan proyek tersebut yakni pencurian galian dan pasangan batu TPT.

Hingga berita ini terbit, beberapa kali dikonfirmasi kepada PKK 35 saat dihubungi, tidak direspon. (mag-8/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/