MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jangankan mendapatkan bantuan sosial (bansos), cara untuk bisa mendapatkan bansos pun tidak diketahui oleh sebagian besar warga miskin di Kampung Anggrung. Alhasil program-program bantuan yang seharusnya dapat dinikmati, menjadi tak tersentuh sama sekali oleh warga disana.
Hal itu diungkapkan warga saat Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution menggelar sosialisasi Perda Kota Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Mongonsidi IV Lingkungan 7, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (27/1) sore.
Saat kegiatan itu, hampir seluruh tamu undangan yang hadir mengaku tidak paham bagaimana caranya agar bisa mendapatkan program bantuan pemerintah. Sebab selama ini, mereka hanya bisa menyaksikan sebagian jiran tetangga menerima bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, maupun program bantuan lainnya.
Elvi Suriani br Bangun misalnya. Ia menanyakan kepada Mulia syarat untuk mendapatkan program bantuan pemerintah. Sebab sepengetahuannya, masyarakat yang menerima bantuan tersebut hanya itu-itu saja setiap tahunnnya. Sementara masyarakat lainnya, tidak kebagian.
“Apakah kita yang dapat bantuan BPJS pemerinta bisa dapat bantuan lainnya. Apa syaratnya untuk dapatkan bantuan lainnya pak dewan,” tanyanya.
Sementara warga lainnya, Rismawarni br Purba, mengaku masih banyak warga Kelurahan Anggrung khususnya di Lingkungan 7 yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebaliknya, ada warga yang mendapatkan salah satu bantuan namun masih bisa mendapatkan bantuan yang lain.
“Tolong bantu kami bagaimana caranya pak dewan supaya kami bisa dapat bantuan juga. Kalau tidak bisa dapat banyak program bantuan, salah satu bantuan pun jadilah,” ungkapnya.
Menjawab semua keluhan warga, Mulia Syahputra Nasution menyebutkan bahwa setiap warga yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah itu, data yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak kelurahan.
“Silakan bapak dan ibu datang ke kantor lurah, temui operator SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Setelah data masuk, nanti data bapak-ibu akan dicek oleh Kementerian Sosial, program apa yang bisa diberikan sesuai hasil verifikasi pihak kelurahan,” terangnya.
Politisi muda Partai Gerindra ini menambahkan, tujuan DTKS ini agar penyalurannya ke masyarakat dapat dilakukan secara jelas. Sebab sebelum adanya DTKS, banyak bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran.
“Akhirnya apa, angka kemiskinan di Kota Medan tak berkurang, yang dapat bantuan orangnya itu-itu aja. Sementara fakta di lapangan masih banyak warga kurang mampu yang benar-benar butuh bantuan. Inilah yang sedang ditertibkan Pemerintah Pusat dan Pemko Medan,” jelasnya.
Kepada masyarakat Lingkungan 7 Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Mulia meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, Pemko Medan tengah memikirkan cara agar semua program yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution bisa dirasakan bagi warga kurang mampu.
“Intinya bapak dan ibu harus terdaftar dulu di DTKS. Kalau sudah terdaftar, pasti bisa dapatkan bantuan, apakah itu PKH, KIP, KIS, BPJS Kesehatan PBI dan lain-lain,” pungkasnya. (map)