26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

DPRD Medan Imbau Masyarakat Pahami Program UHC Pemko Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat kini tidak perlu ragu ataupun khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, saat ini Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Tuba I, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (28/124) sore.

“Jadi bapak ibu sekarang bisa berobat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Tidak perlu lagi memikirkan punya BPJS, menunggak ataupun tidak punya,” ucap Dedy.

Politisi Gerindra ini mengatakan, program UHC ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat.

“Meski begitu, masyarakat harus paham juga program UHC ini. Bahwasanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang memang bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.

Dedy menyadari, memang masih ada saja beberapa rumah sakit yang terkadang kurang memberi pelayanan kesehatan maksimal terhadap masyarakat.

“Kalau memang ada yang merasa ditolak, silahkan laporkan, pasti akan kita tindaklanjuti. Memang sudah menjadi tugas kami untuk membantu bapak ibu semua dan memastikan semua program pemerintah berjalan maksimal,” tutupnya.

Usai menyampaikan sambutannya, Dedy pun mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya. Salah seorang warga, Bahrumsyah menyebut bahwa tidak semua masyarakat paham akan program UHC.

“Masih banyak diantara kami yang tidak paham pak. Karena sering juga kami datang ke rumah sakit swasta mendapat penolakan dan penanganannya lambat,” ucapnya.

Mendengar hal itu, Dedy pun meminta masyarakat yang mendapat penolakan untuk melapor dan membuat buktinya agar segera ditindaklanjuti.

“Memang ada rumah sakit swasta yang tidak bekerja sama dengan pemerintah, ada juga yang bekerja sama namun terkesan bertele-tele. Untuk itu, masyarakat diharapkan melaporkannya. Meski terkadang ada penolakan dari rumah sakit, bapak ibu juga harus melihat niak baik pemerintah yang mengcover kesehatan. Jadi jangan ujug-ujug langsung menyalahkan akan pemerintah,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat kini tidak perlu ragu ataupun khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, saat ini Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Tuba I, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (28/124) sore.

“Jadi bapak ibu sekarang bisa berobat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Tidak perlu lagi memikirkan punya BPJS, menunggak ataupun tidak punya,” ucap Dedy.

Politisi Gerindra ini mengatakan, program UHC ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat.

“Meski begitu, masyarakat harus paham juga program UHC ini. Bahwasanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang memang bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.

Dedy menyadari, memang masih ada saja beberapa rumah sakit yang terkadang kurang memberi pelayanan kesehatan maksimal terhadap masyarakat.

“Kalau memang ada yang merasa ditolak, silahkan laporkan, pasti akan kita tindaklanjuti. Memang sudah menjadi tugas kami untuk membantu bapak ibu semua dan memastikan semua program pemerintah berjalan maksimal,” tutupnya.

Usai menyampaikan sambutannya, Dedy pun mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya. Salah seorang warga, Bahrumsyah menyebut bahwa tidak semua masyarakat paham akan program UHC.

“Masih banyak diantara kami yang tidak paham pak. Karena sering juga kami datang ke rumah sakit swasta mendapat penolakan dan penanganannya lambat,” ucapnya.

Mendengar hal itu, Dedy pun meminta masyarakat yang mendapat penolakan untuk melapor dan membuat buktinya agar segera ditindaklanjuti.

“Memang ada rumah sakit swasta yang tidak bekerja sama dengan pemerintah, ada juga yang bekerja sama namun terkesan bertele-tele. Untuk itu, masyarakat diharapkan melaporkannya. Meski terkadang ada penolakan dari rumah sakit, bapak ibu juga harus melihat niak baik pemerintah yang mengcover kesehatan. Jadi jangan ujug-ujug langsung menyalahkan akan pemerintah,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/