28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Upbit Dorong Peningkatan Tata Kelola Perusahaan pada Industri Blockchain Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dalam lanskap bisnis yang semakin kompleks, perusahaan menghadapi berbagai tantangan terkait tata kelola, risiko, dan kepatuhan atau biasa dikenal dengan Governance, Risk and Compliance (GRC). GRC sendiri merupakan suatu model koordinasi yang ditetapkan untuk membantu perusahaan dalam menerapkan prinsip kerja seperti meningkatkan efisiensi serta mengurangi risiko dan pemborosan pada perusahaan.

Dengan penerapan kerangka GRC yang kuat, bisnis dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, mitigasi potensi risiko, dan mempertahankan keunggulan kompetitif.
Penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) juga sangat dirasakan manfaatnya pada industri blockchain.

Andi Novi, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia mengatakan, implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan perusahaan yang baik (GRC) membawa sejumlah manfaat krusial. “Dengan memprioritaskan standar tata kelola perusahaan yang tinggi, perusahaan dapat mengamankan fondasi operasional mereka, memitigasi risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. GRC sendiri memberikan landasan yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan dalam ekosistem blockchain di Indonesia,” kata Andi Novi, kemarin.

Andi Novi juga menjabarkan beberapa manfaat penerapan tata kelola, risiko, dan kepatuhan bagi perusahaan yang bergerak pada industri blockchain. Pertama, Kepatuhan Hukum dan Peraturan. Membantu perusahaan untuk tetap patuh terhadap regulasi dan hukum yang berkaitan dengan aset digital, terutama terhadap peraturan anti-pencucian uang (AML) dan kebijakan KYC (Know Your Customer).

Kedua, Manajemen Risiko Keamanan. Meminimalisir risiko keamanan yang terkait dengan penyimpanan dan pengelolaan aset digital hingga mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait serangan siber dan keamanan blockchain.

Dan ketiga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan. Memenuhi standar tata kelola yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan, seperti penyediaan laporan keuangan yang transparan dan terverifikasi.

“Di Upbit, kami berkomitmen untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik seperti melakukan proses Anti Money Laundering secara ketat dan melakukan background screening terhadap setiap pengguna yang melakukan verifikasi. Selain itu, seluruh staff kami juga melakukan pelatihan secara berkala mengenai hal-hal terkait kepatuhan, seperti pelatihan Anti Money Laundering dan juga Terrorist Financing,” beber Andi.

“Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Upbit yakin dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, membangun kepercayaan para stakeholder, secara khusus akan memaksimalkan kepatuhan kami pada perba Bappebti yang berlaku dan juga dapat berkontribusi pada perkembangan positif dalam industri blockchain secara keseluruhan,” pungkas Andi Novi. (adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dalam lanskap bisnis yang semakin kompleks, perusahaan menghadapi berbagai tantangan terkait tata kelola, risiko, dan kepatuhan atau biasa dikenal dengan Governance, Risk and Compliance (GRC). GRC sendiri merupakan suatu model koordinasi yang ditetapkan untuk membantu perusahaan dalam menerapkan prinsip kerja seperti meningkatkan efisiensi serta mengurangi risiko dan pemborosan pada perusahaan.

Dengan penerapan kerangka GRC yang kuat, bisnis dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, mitigasi potensi risiko, dan mempertahankan keunggulan kompetitif.
Penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) juga sangat dirasakan manfaatnya pada industri blockchain.

Andi Novi, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia mengatakan, implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan perusahaan yang baik (GRC) membawa sejumlah manfaat krusial. “Dengan memprioritaskan standar tata kelola perusahaan yang tinggi, perusahaan dapat mengamankan fondasi operasional mereka, memitigasi risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. GRC sendiri memberikan landasan yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan dalam ekosistem blockchain di Indonesia,” kata Andi Novi, kemarin.

Andi Novi juga menjabarkan beberapa manfaat penerapan tata kelola, risiko, dan kepatuhan bagi perusahaan yang bergerak pada industri blockchain. Pertama, Kepatuhan Hukum dan Peraturan. Membantu perusahaan untuk tetap patuh terhadap regulasi dan hukum yang berkaitan dengan aset digital, terutama terhadap peraturan anti-pencucian uang (AML) dan kebijakan KYC (Know Your Customer).

Kedua, Manajemen Risiko Keamanan. Meminimalisir risiko keamanan yang terkait dengan penyimpanan dan pengelolaan aset digital hingga mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait serangan siber dan keamanan blockchain.

Dan ketiga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan. Memenuhi standar tata kelola yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan, seperti penyediaan laporan keuangan yang transparan dan terverifikasi.

“Di Upbit, kami berkomitmen untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik seperti melakukan proses Anti Money Laundering secara ketat dan melakukan background screening terhadap setiap pengguna yang melakukan verifikasi. Selain itu, seluruh staff kami juga melakukan pelatihan secara berkala mengenai hal-hal terkait kepatuhan, seperti pelatihan Anti Money Laundering dan juga Terrorist Financing,” beber Andi.

“Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Upbit yakin dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, membangun kepercayaan para stakeholder, secara khusus akan memaksimalkan kepatuhan kami pada perba Bappebti yang berlaku dan juga dapat berkontribusi pada perkembangan positif dalam industri blockchain secara keseluruhan,” pungkas Andi Novi. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/