30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Melambung

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama

MEDAN SUMUTPOS.CO – Kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), ternyata mulai berdampak. Akibatnya, harga sepeda motor baru kini mulai naik.

Salah satu yang menaikkan harga kendaraan roda dua tersebut adalah PT Alfa Scorpii, yang merupakan showroom atau dealer Sentral Yamaha Medan. Menurut Public Relation Supervisor Sentral Yamaha Medan, Yeni Naomi Tobing, kenaikan harga unit sepeda motor yang terjadi tidak terlalu signifikan.

“Memang benar kita telah menaikkan seluruh harga motor sebesar Rp250 ribu. Kenaikan itu dilakukan mengingat tarif pengurusan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB) juga sudah naik,” ujar Naomi, Senin (9/1).

Diutarakan Naomi, biaya pengurusan surat-surat selalu include atau dimasukkan dalam setiap unit kendaraan. Sebab, hal itu sudah sepaket. Namun demikian, sambungnya, kenaikan harga ini tidak mempengaruhi jumlah unit penjualan. Bahkan, pihaknya optimis penjualan tetap meningkat dibandingkan sebelumnya.

“Kenaikan ini sudah kita umumkan kepada konsumen dan hingga saat ini tidak ada yang komplain. Kita pun yakin penjualan akan tetap meningkat,” tuturnya.

Sementara, ekonom dari Universitas Negeri Medan (Unimed), M Ishak menuturkan, kenaikan ini setidaknya dapat mempengaruhi harga kendaraan bermotor khususnya roda dua. Namun, pengaruhnya tidak terlalu signifikan.

“Kenaikan ini jelas berimbas kepada masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah, sedangkan menengah ke atas tidak terlalu berdampak. Sebab, kalau didata pengguna atau pemilik kendaraan bermotor terbanyak pasti hasilnya roda dua. Kendaraan roda dua ini rata-rata didominasi oleh masyarakat menengah ke bawah,” ujar Ishak.

Meski begitu, kata dia, kenaikan itu tidak terlalu berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, untuk mempengaruhi laju ekonomi cenderung kepada kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.

“Kenaikan tersebut bisa dikatakan wajar bila harga komponen STNK dan BPKB di pasaran melambung. Komponen itu meliputi kertas dan plastik. Tapi, pada dasarnya semua kenaikan yang terjadi itu untuk menuju peningkatan kesejahteraan. Namun, peningkatan kesejahteraan tidak selalu melulu dicapai melalui peningkatan pendapatan karena bisa juga dilakukan dengan penghematan,” pungkasnya. (ris/ram)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama

MEDAN SUMUTPOS.CO – Kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), ternyata mulai berdampak. Akibatnya, harga sepeda motor baru kini mulai naik.

Salah satu yang menaikkan harga kendaraan roda dua tersebut adalah PT Alfa Scorpii, yang merupakan showroom atau dealer Sentral Yamaha Medan. Menurut Public Relation Supervisor Sentral Yamaha Medan, Yeni Naomi Tobing, kenaikan harga unit sepeda motor yang terjadi tidak terlalu signifikan.

“Memang benar kita telah menaikkan seluruh harga motor sebesar Rp250 ribu. Kenaikan itu dilakukan mengingat tarif pengurusan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB) juga sudah naik,” ujar Naomi, Senin (9/1).

Diutarakan Naomi, biaya pengurusan surat-surat selalu include atau dimasukkan dalam setiap unit kendaraan. Sebab, hal itu sudah sepaket. Namun demikian, sambungnya, kenaikan harga ini tidak mempengaruhi jumlah unit penjualan. Bahkan, pihaknya optimis penjualan tetap meningkat dibandingkan sebelumnya.

“Kenaikan ini sudah kita umumkan kepada konsumen dan hingga saat ini tidak ada yang komplain. Kita pun yakin penjualan akan tetap meningkat,” tuturnya.

Sementara, ekonom dari Universitas Negeri Medan (Unimed), M Ishak menuturkan, kenaikan ini setidaknya dapat mempengaruhi harga kendaraan bermotor khususnya roda dua. Namun, pengaruhnya tidak terlalu signifikan.

“Kenaikan ini jelas berimbas kepada masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah, sedangkan menengah ke atas tidak terlalu berdampak. Sebab, kalau didata pengguna atau pemilik kendaraan bermotor terbanyak pasti hasilnya roda dua. Kendaraan roda dua ini rata-rata didominasi oleh masyarakat menengah ke bawah,” ujar Ishak.

Meski begitu, kata dia, kenaikan itu tidak terlalu berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, untuk mempengaruhi laju ekonomi cenderung kepada kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.

“Kenaikan tersebut bisa dikatakan wajar bila harga komponen STNK dan BPKB di pasaran melambung. Komponen itu meliputi kertas dan plastik. Tapi, pada dasarnya semua kenaikan yang terjadi itu untuk menuju peningkatan kesejahteraan. Namun, peningkatan kesejahteraan tidak selalu melulu dicapai melalui peningkatan pendapatan karena bisa juga dilakukan dengan penghematan,” pungkasnya. (ris/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/