25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Dipukul Gara-gara Menegur

Suhendro Gunawan (43) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Deliserdang, Kamis (26/4) pagi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian berawal sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu Suhendro Gunawan baru saja usai melakukan salat Duha di Masjid Taqwa Kampus Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP), Jalan Willem Iskandar.

Nah, saat Suhendro Gunawan hendak memakai sepatu di teras masjid, dia duduk bersebelahan dengan oknum polisi berinisial Z. Suhendro pun menyapa Z.

“Bapak mengisi kuliah juga ya, Pak,” ujar Suhendra pada Z saat itu.

Namun Z tidak menjawab, malah menjawab pertanyaan Suhendro itu dengan pukulan, pada wajah dan dada Suhendro. Suhendro langsung kaget.
“Sewaktu saya mau masuk ke masjid, beliau sudah ada di teras masjid. Usai saya melaksanakan salat dan mau pakai sepatu dia (Z) masih berada di situ,” jelas Suhendro di saat mengadu di Mapoldasu.

Semula Suhendro menyangka, bahwa keberadaan oknum polisi tersebut adalah untuk mengisi kuliah di kampus LPP, seperti pemateri praktisi lainnya dari luar kampus LPP. Saat setelah dipisah oleh beberapa orang yang melihat kejadian tersebut, namun bukannya malah membuat emosi oknum polisi tersebut reda, malah semakin menjadi-jadi.

Atas kejadian itu, korban didampingi kuasa hukumnya, Ridho Manurung, membuat laporan penganiayaan yang dialami Suhendro ke Mapolsek Percut Seituan, dan laporan pengaduan ini tertuang dalam STPL Nomor STPL/ 115/IV/2012/Percut Seituan yang diterima oleh KA SPK 1/A, Aiptu B Manurung, atas tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.

Selanjutnya, Suhendro didampingi kuasa hukumnya, juga melaporkan  kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Poldasu yang tertuang dalam Surat Tanda terima Laporan, Nomor : STPL/73/IV/ 2012/ Bidang Propam, yang mencantumkan Aiptu Zainuddin diduga telah melanggar pasal 3 huruf G, PP RI No 2 Tahun 2003, tentang tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berhubungan dengan umum.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang personel yang melakukan pemukulan tadi.  “Sudah kita bawa ke Polres Deliserdang,” ujar Maringan.

Berdasar informasi yang diterima, oknum polisi itu saat ini bertugas di personel Babinkamtibmas Polres Deliserdang. Oknum polisi tersebut kata Maringan, ditangkap oleh petugas Propam Polresta Medan tak lama setelah korban melaporkan peristiwa tersebut.

Kapolresta Deliserdang AKBP Wawan Munawar saat ditanya menyebutkan, segera akan mengkroscek apakah benar Z anggota kepolisian Deliserdang.
Sedangkan, Kepala Biro Umum LPP Medan, Adi Widjajanto mengakui di kampus LPP Medan belum pernah terjadi penganiayaan. Apalagi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap peserta kursus LPP Medan. (gus)

Suhendro Gunawan (43) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Deliserdang, Kamis (26/4) pagi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian berawal sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu Suhendro Gunawan baru saja usai melakukan salat Duha di Masjid Taqwa Kampus Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP), Jalan Willem Iskandar.

Nah, saat Suhendro Gunawan hendak memakai sepatu di teras masjid, dia duduk bersebelahan dengan oknum polisi berinisial Z. Suhendro pun menyapa Z.

“Bapak mengisi kuliah juga ya, Pak,” ujar Suhendra pada Z saat itu.

Namun Z tidak menjawab, malah menjawab pertanyaan Suhendro itu dengan pukulan, pada wajah dan dada Suhendro. Suhendro langsung kaget.
“Sewaktu saya mau masuk ke masjid, beliau sudah ada di teras masjid. Usai saya melaksanakan salat dan mau pakai sepatu dia (Z) masih berada di situ,” jelas Suhendro di saat mengadu di Mapoldasu.

Semula Suhendro menyangka, bahwa keberadaan oknum polisi tersebut adalah untuk mengisi kuliah di kampus LPP, seperti pemateri praktisi lainnya dari luar kampus LPP. Saat setelah dipisah oleh beberapa orang yang melihat kejadian tersebut, namun bukannya malah membuat emosi oknum polisi tersebut reda, malah semakin menjadi-jadi.

Atas kejadian itu, korban didampingi kuasa hukumnya, Ridho Manurung, membuat laporan penganiayaan yang dialami Suhendro ke Mapolsek Percut Seituan, dan laporan pengaduan ini tertuang dalam STPL Nomor STPL/ 115/IV/2012/Percut Seituan yang diterima oleh KA SPK 1/A, Aiptu B Manurung, atas tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.

Selanjutnya, Suhendro didampingi kuasa hukumnya, juga melaporkan  kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Poldasu yang tertuang dalam Surat Tanda terima Laporan, Nomor : STPL/73/IV/ 2012/ Bidang Propam, yang mencantumkan Aiptu Zainuddin diduga telah melanggar pasal 3 huruf G, PP RI No 2 Tahun 2003, tentang tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berhubungan dengan umum.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang personel yang melakukan pemukulan tadi.  “Sudah kita bawa ke Polres Deliserdang,” ujar Maringan.

Berdasar informasi yang diterima, oknum polisi itu saat ini bertugas di personel Babinkamtibmas Polres Deliserdang. Oknum polisi tersebut kata Maringan, ditangkap oleh petugas Propam Polresta Medan tak lama setelah korban melaporkan peristiwa tersebut.

Kapolresta Deliserdang AKBP Wawan Munawar saat ditanya menyebutkan, segera akan mengkroscek apakah benar Z anggota kepolisian Deliserdang.
Sedangkan, Kepala Biro Umum LPP Medan, Adi Widjajanto mengakui di kampus LPP Medan belum pernah terjadi penganiayaan. Apalagi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap peserta kursus LPP Medan. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/