26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PAD Langkat 2023 Lebihi Target

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 melebihi target. Adapun uraiannya, Pemerintah Kabupaten Langkat menargetkan pajak daerah tahun 2023 senilai Rp204 miliar.

Hasil terealisasi senilai Rp208.523.783.914. Sedangkan PAD ditargetkan Pemkab Langkat senilai Rp253.272.780.188 dan terealisasi senilai Rp255.453.746.291. Atas hal tersebut, Pelaksana Tugas Bupati Langkat, H Syah Afandin memberikan penghargaan atas prestasi capaian PAD yang melebihi target, belum lama ini.

Mereka yang mendapat penghargaan mulai dari camat, kades atau lurah, koordinator kecamatan dan instansi terkait hingga pihak ketiga yang taat pajak. Plt Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim menjelaskan, pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.

“Ketepatan pembayaran pajak berhubungan dengan kemajuan pembangunan daerah, oleh karena itu kepada pihak terkait agar secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing, untuk melakukan pembayaran pajak,” seru dia.

Dia mengucapkan terima kasih atas tercapainya target PAD tahun 2023 tersebut. “Salah satu cara meningkatkan pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan melakukan transformasi transaksi digital seperti quick response code Indonesian (QR). Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam merealisasikan target PAD tahun 2023,” serunya.

“Terus jaga prestasi ini, sehingga kita dengan mudah kembali merealisasikan dan meningkatkan target PAD tahun 2024,” tukasnya. (ted)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 melebihi target. Adapun uraiannya, Pemerintah Kabupaten Langkat menargetkan pajak daerah tahun 2023 senilai Rp204 miliar.

Hasil terealisasi senilai Rp208.523.783.914. Sedangkan PAD ditargetkan Pemkab Langkat senilai Rp253.272.780.188 dan terealisasi senilai Rp255.453.746.291. Atas hal tersebut, Pelaksana Tugas Bupati Langkat, H Syah Afandin memberikan penghargaan atas prestasi capaian PAD yang melebihi target, belum lama ini.

Mereka yang mendapat penghargaan mulai dari camat, kades atau lurah, koordinator kecamatan dan instansi terkait hingga pihak ketiga yang taat pajak. Plt Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim menjelaskan, pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.

“Ketepatan pembayaran pajak berhubungan dengan kemajuan pembangunan daerah, oleh karena itu kepada pihak terkait agar secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing, untuk melakukan pembayaran pajak,” seru dia.

Dia mengucapkan terima kasih atas tercapainya target PAD tahun 2023 tersebut. “Salah satu cara meningkatkan pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan melakukan transformasi transaksi digital seperti quick response code Indonesian (QR). Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam merealisasikan target PAD tahun 2023,” serunya.

“Terus jaga prestasi ini, sehingga kita dengan mudah kembali merealisasikan dan meningkatkan target PAD tahun 2024,” tukasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/