26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Oknum Polisi Viral Terekam Nyabu, Polres Binjai Sisir Lokasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Video Bripka MS yang terekam sedang nyabu di bawah gubuk langsung viral di dunia maya. Bahkan video yang telah mencoreng nama institusi Polri ini membuat heboh jajaran di Polda Sumut.

Karenanya, Polres Binjai melakukan langkah cepat dan tegas menyikapi hal tersebut dengan menyisir lokasi dimaksud di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Langkat, Minggu (11/2/2024).

Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri menjelaskan, ada tiga orang yang diamankan dalam penyisiran tersebut.

Menurut dia, penyisiran yang dilakukan Polres Binjai dan Polsek Selesai di bawah komando Kompol Ridwan Firman Darwin. Disoal apakah gubuk tempat lokasi Bripka MS isap sabu adalah barak, Syamsul menepisnya.

“Hanya gubuk biasa di perladangan sawit, bukan barak,” kata Syamsul, Senin (12/2/2024).

Informasi diperoleh, ketiganya yang diamankan masing-masing berinisial PG (32) AS (28) dan JN (35). Dari tangan PG, tim gabungan menyita 5 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor 3,59 gram, 103 buah plastik klip kosong, 17 kaca pirek, 7 timbangan elektrik dan uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp1,9 juta.

Bripka MS disebut-sebut merupakan sosok oknum polisi yang sudah berulang kali menjalani sidang disiplin. Bahkan putusan terakhirnya pada Maret 2023 lalu, Bripka MS dinyatakan harus menjalani rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan.

Namun, Bripka MS malah berulah kembali. Oknum polisi yang berdinas di Satuan Samapta Polres Binjai ini terekam dan videonya berdurasi 20 detik viral.

Dalam video, Bripka MS mengenakan kemeja tangan panjang dipadu celana jeans, diduga sedang mengisap narkotika jenis sabu. Dari caranya mengisap kristal putih ini, MS diduga sudah sering melakukannya.

Namun sayang, seorang aparat kepolisian yang sejatinya memberantas peredarannya, malah terlibat mengisapnya. Kini, Bripka MS sudah mendekam di ruangan khusus dan dalam proses penyelidikan Seksi Propam Polres Binjai. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Video Bripka MS yang terekam sedang nyabu di bawah gubuk langsung viral di dunia maya. Bahkan video yang telah mencoreng nama institusi Polri ini membuat heboh jajaran di Polda Sumut.

Karenanya, Polres Binjai melakukan langkah cepat dan tegas menyikapi hal tersebut dengan menyisir lokasi dimaksud di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Langkat, Minggu (11/2/2024).

Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri menjelaskan, ada tiga orang yang diamankan dalam penyisiran tersebut.

Menurut dia, penyisiran yang dilakukan Polres Binjai dan Polsek Selesai di bawah komando Kompol Ridwan Firman Darwin. Disoal apakah gubuk tempat lokasi Bripka MS isap sabu adalah barak, Syamsul menepisnya.

“Hanya gubuk biasa di perladangan sawit, bukan barak,” kata Syamsul, Senin (12/2/2024).

Informasi diperoleh, ketiganya yang diamankan masing-masing berinisial PG (32) AS (28) dan JN (35). Dari tangan PG, tim gabungan menyita 5 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor 3,59 gram, 103 buah plastik klip kosong, 17 kaca pirek, 7 timbangan elektrik dan uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp1,9 juta.

Bripka MS disebut-sebut merupakan sosok oknum polisi yang sudah berulang kali menjalani sidang disiplin. Bahkan putusan terakhirnya pada Maret 2023 lalu, Bripka MS dinyatakan harus menjalani rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan.

Namun, Bripka MS malah berulah kembali. Oknum polisi yang berdinas di Satuan Samapta Polres Binjai ini terekam dan videonya berdurasi 20 detik viral.

Dalam video, Bripka MS mengenakan kemeja tangan panjang dipadu celana jeans, diduga sedang mengisap narkotika jenis sabu. Dari caranya mengisap kristal putih ini, MS diduga sudah sering melakukannya.

Namun sayang, seorang aparat kepolisian yang sejatinya memberantas peredarannya, malah terlibat mengisapnya. Kini, Bripka MS sudah mendekam di ruangan khusus dan dalam proses penyelidikan Seksi Propam Polres Binjai. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/