SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Pengawasan dan pendistribusian obat Psikotropika cukup ketat dari pihak penyedia obat dan diawasi juga oleh pihak Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ).
Demikian dikatakan Direktur RSUD Sultan Sulaiman Kab.Sergai dr. Syari Aldi Saragih kepada sejumlah Wartawan, Jumat (22/6) sore di Sei Rampah.
Sehingga menurut Direktur RSUD Sultan Sulaiman, untuk mendapatkan obat Psikotropika yang digunakan untuk pasien gangguan jiwa harus melalui prosedur yang cukup ketat.
Begitupun lanjut Direktur RSUD Sultan Sulaiman, hingga saat ini stok obat Psikotropika di rumah sakit yang dipimpinnya tetap ada .
Saat disinggung Wartawan terkait isu yang berkembang yang menyatakan adanya kekosongan obat Psikotropika untuk pasien dengan gangguan jiwa.
Disampaikan Direktur RSUD Sultan Sulaiman Sergai, saat itu pihak rumah sakit tengah telah menunggu obat Psikotropika yang telah dipesan.
” Ada sedikit miss komunikasi dengan pihak keluarga pasien gangguan jiwa saat itu akan mengambil obat Psikotropika , sekitar pukul 11:00 siang ,” terang dr Aldi.
Akhirnya obat Psikotropika tersebut imbuh Direktur RSUD Sultan Sulaiman, sampai ke rumah sakit sekira pukul 16:00 dan langsung didistribusikan ke seluruh pasien gangguan jiwa termasuk kepada keluarga pasien tersebut.
Ditambakan Direktur RSUD Sultan Sulaiman, terkait pasien dengan gangguan jiwa di bulan Mei 2024 ada 25 orang pasien, terhitung bulan Juni 2024 ada 12 pasien yang dirawat, bahkan saat ini ada 2 orang pasien yang masih dirawat inap.(fad )