26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejar Capaian UHC, BPJS Kesehatan Kunjungi Desa Pesiar

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan menginisiasi kegiatan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) di Desa Perkebunan Air Batu I/II serta kegiatan Direksi-Dewas Supervisi Mal Pelayanan Publik (DINAMIK) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan.

Hal ini sekaitan dalam rangkaian kegiatan HUT ke-56 BPJS Kesehatan. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana turut ambil bagian dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (25/7).

Kegiatan PESIAR merupakan salah satu usaha yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen dari total penduduk sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2020-2024.

“Melalui berbagai usaha yang dilakukan selama ini, salah satu tujuanBPJS Kesehatan yakni ingin memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana.

Terlepas dari kondisi geografis yang ada, lanjut Indra, BPJS Kesehatan memiliki keinginan agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara merata. “Tidak hanya untuk masyarakat yang ada di daerah perkotaan saja, tetapi perlindungan jaminan kesehatan juga hadir untuk masyarakat yang ada di daerah-daerah terpencil dengan akses yang kurang terjangkau. Itu sebabnya kegiatan PESIAR ini dinilai sangat penting untuk dilaksanakan,” kata Indra lagi.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan dasar bagi BPJS Kesehatan untuk melaksanakan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan yang ada di daerah demi tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa-Desa Sehat Sejahtera di Indonesia. Selain itu demi meningkatkan validitas data kependudukan serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Agen PESIAR ini memiliki tugas yang cukup menantang. Membantu BPJS Kesehatan dalam memetakan dan menyisir daerah mana saja yang masih bayak penduduknya belum terdaftar sebagai peserta. Kemudian mereka diminta untuk mengadvokasi serta melakukan registrasi untuk menjadi peserta JKN. Bukan tugas yang mudah, tapi kita optimis Agen PESIAR kita dapat membantu terwujudnya UHC di Kabupaten Asahan,” tuturnya.

Wakil Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Asahan serta kegiatan PESIAR di desa yang diminta untuk menjadi saluran perpanjangan tangan BPJS Kesehatan.

Melalui bantuan Agen PESIAR ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Asahan akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan melalui Program JKN ini akan semakin meningkat.

“Tentu saja Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan senantiasa mendukung usaha yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan. Masyarakat kita sehat, masyarakat kita sejahtera,” ucap Taufik.

Tercatat sebanyak 5 desa telah menyatakan komitmennya untuk membantu BPJS Kesehatan dalam percepatan UHC di Kabupaten Asahan. Kelima desa tersebut ialah Desa Perkebunan I/II, Desa Perkebunan Sei Silau, Desa Perkebunan Bandar Pulau, Desa Perkebunan III/IX dan Desa Gunung Melayu.

“Sampai dengan 1 Juli 2024, sebanyak 661.227 jiwa dari 794.645 jiwa penduduk Kabupaten Asahan tercatat sudah mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Itu berarti kita sudah mencapai angka 83,21 persen. Tetapi masih ada sekitar 133.418 jiwa lagi yang masih belum terlindungi jaminan kesehatannya. Kita berharap usaha yang dilakukan oleh Agen PESIAR kita ini dapat membuahkan hasil sehingga cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Asahan dapat menyentuh angka 98 persen,” ucapnya.

Selain PESIAR, salah satu upaya yang dilaksanakan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran untuk mempercepat capaian UHC di Kabupaten Asahan adalah dengan ikut serta membuka layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan. Bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan administrasi yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Asahan.

”Sejak tahun 2023, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan telah berdiri dan telah melayani masyarakat Kabupaten Asahan untuk pengurusan administrasi. BPJS Kesehatan juga turut mengambil bagian penting di dalamnya. Kita lihat cukup banyak masyarakat kita yang terbantu dengan mengakses layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan ini. Kami ucapkan terima kasih untuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Asahan,” tuturnya.

Layanan administrasi yang diberikan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan di antaranya informasi umum seputar Program JKN, pendaftaran peserta baru JKN, proses mutasi data kepesertaan peserta JKN, penanganan keluhan dan pengaduan serta layanan registrasi Aplikasi Mobile JKN. (rel/ila)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan menginisiasi kegiatan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) di Desa Perkebunan Air Batu I/II serta kegiatan Direksi-Dewas Supervisi Mal Pelayanan Publik (DINAMIK) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan.

Hal ini sekaitan dalam rangkaian kegiatan HUT ke-56 BPJS Kesehatan. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana turut ambil bagian dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (25/7).

Kegiatan PESIAR merupakan salah satu usaha yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen dari total penduduk sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2020-2024.

“Melalui berbagai usaha yang dilakukan selama ini, salah satu tujuanBPJS Kesehatan yakni ingin memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana.

Terlepas dari kondisi geografis yang ada, lanjut Indra, BPJS Kesehatan memiliki keinginan agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara merata. “Tidak hanya untuk masyarakat yang ada di daerah perkotaan saja, tetapi perlindungan jaminan kesehatan juga hadir untuk masyarakat yang ada di daerah-daerah terpencil dengan akses yang kurang terjangkau. Itu sebabnya kegiatan PESIAR ini dinilai sangat penting untuk dilaksanakan,” kata Indra lagi.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan dasar bagi BPJS Kesehatan untuk melaksanakan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan yang ada di daerah demi tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa-Desa Sehat Sejahtera di Indonesia. Selain itu demi meningkatkan validitas data kependudukan serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Agen PESIAR ini memiliki tugas yang cukup menantang. Membantu BPJS Kesehatan dalam memetakan dan menyisir daerah mana saja yang masih bayak penduduknya belum terdaftar sebagai peserta. Kemudian mereka diminta untuk mengadvokasi serta melakukan registrasi untuk menjadi peserta JKN. Bukan tugas yang mudah, tapi kita optimis Agen PESIAR kita dapat membantu terwujudnya UHC di Kabupaten Asahan,” tuturnya.

Wakil Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Asahan serta kegiatan PESIAR di desa yang diminta untuk menjadi saluran perpanjangan tangan BPJS Kesehatan.

Melalui bantuan Agen PESIAR ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Asahan akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan melalui Program JKN ini akan semakin meningkat.

“Tentu saja Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan senantiasa mendukung usaha yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan. Masyarakat kita sehat, masyarakat kita sejahtera,” ucap Taufik.

Tercatat sebanyak 5 desa telah menyatakan komitmennya untuk membantu BPJS Kesehatan dalam percepatan UHC di Kabupaten Asahan. Kelima desa tersebut ialah Desa Perkebunan I/II, Desa Perkebunan Sei Silau, Desa Perkebunan Bandar Pulau, Desa Perkebunan III/IX dan Desa Gunung Melayu.

“Sampai dengan 1 Juli 2024, sebanyak 661.227 jiwa dari 794.645 jiwa penduduk Kabupaten Asahan tercatat sudah mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Itu berarti kita sudah mencapai angka 83,21 persen. Tetapi masih ada sekitar 133.418 jiwa lagi yang masih belum terlindungi jaminan kesehatannya. Kita berharap usaha yang dilakukan oleh Agen PESIAR kita ini dapat membuahkan hasil sehingga cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Asahan dapat menyentuh angka 98 persen,” ucapnya.

Selain PESIAR, salah satu upaya yang dilaksanakan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran untuk mempercepat capaian UHC di Kabupaten Asahan adalah dengan ikut serta membuka layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan. Bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan administrasi yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Asahan.

”Sejak tahun 2023, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan telah berdiri dan telah melayani masyarakat Kabupaten Asahan untuk pengurusan administrasi. BPJS Kesehatan juga turut mengambil bagian penting di dalamnya. Kita lihat cukup banyak masyarakat kita yang terbantu dengan mengakses layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan ini. Kami ucapkan terima kasih untuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Asahan,” tuturnya.

Layanan administrasi yang diberikan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan di antaranya informasi umum seputar Program JKN, pendaftaran peserta baru JKN, proses mutasi data kepesertaan peserta JKN, penanganan keluhan dan pengaduan serta layanan registrasi Aplikasi Mobile JKN. (rel/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/