Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai upaya menjamin masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan mendorong percepatan revisi aturan kesehatan daerah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu poin krusial yang disorot adalah larangan bagi rumah sakit untuk menolak pasien, khususnya peserta BPJS atau Universal Health Coverage (UHC).
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Syaiful Ramadhan, melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-III Tahun Anggaran 2026 terkait Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu-Minggu (7-8/3/2026).
Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan direksi berbagai rumah sakit di Kota Medan, Selasa (3/2/2026).
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H Salman Alfarisi Lc MA mengaku kecewa karena masih banyaknya masyarakat di berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang belum bisa memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) atau program berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerjanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Asahan, Jumat (24/10) lalu.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Zulkarnaen SKM meminta kepada seluruh warga Kota Medan agar tidak takut untuk berobat ke puskesmas maupun seluruh rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ketua DPRD Binjai Kristiana Gusuartini br Surbakti, sibuk main handphone (HP) ketika Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, menyampaikan kata sambutan, pada Peluncuran Program Universal Health Coverage (UHC) di Lapangan 121 Asrama Kebun Lada, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Senin (22/9) lalu. Kesibukan politisi Partai Golkar ini, pun terabadikan dalam kamera wartawan.
Kota Binjai menjadi pelopor sebagai daerah pertama di Sumut dalam penerapan Program Universal Health Coverage (UHC). Program ini memberikan pelayanan berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP. Untuk meng-cover masyarakat yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, Pemko Binjai telah menyiapkan anggaran mencapai Rp24 miliar.
Mulai 1 Oktober 2025, warga Sumatera Utara (Sumut) bisa berobat gratis hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dengan program Universal Health Coverage (UHC). Anggota DPRD Sumut Landen Marbun meminta agar korban begal, tauran, dan kecelakaan bisa dicover program yang pembiayaannya ditanggung APBD Provinsi Sumatera Utara ini.
Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi PDI Perjuangan Agus Setiawan mengatakan, masyarakat Kota Medan tidak perlu resah dan khawatir lagi ketika sakit. Karena saat ini, masyarakat Medan yang sakit bisa berobat secara gratis di Puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Per 1 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan
wilayahnya memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakatnya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
DPRD Sumut menyepakati adanya program prioritas khususnya UHC di sektor kesehatan yang digagas oleh Gubernur Sumut, M Bobby Afif Nasution saat memaparkan visi misinya pada saat sidang paripurna DPRD Sumut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu meminta pihak rumah sakit untuk mengedepankan rasa kemanusiaan daripada materi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai, ada pasien yang membutuhkan perawatan intensif terabaikan gara-gara persoalan administratif.
BPJS Kesehatan menginisiasi kegiatan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) di Desa Perkebunan Air Batu I/II serta kegiatan Direksi-Dewas Supervisi Mal Pelayanan Publik (DINAMIK) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan.
Masyarakat Kota Medan diminta untuk tidak takut berobat, baik ke Puskesmas maupun rumah sakit. Pasalnya, Pemko Medan telah menyiapkan jaminan kesehatan bagi setiap warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menyiapkan jaminan kesehatan kepada setiap warganya yang tidak memiliki jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sejak Desember 2022.
Hingga saat ini, masih cukup banyak warga yang berdomisili di Kota Medan namun tidak mengurus atau belum memperbaharui dokumen kependudukannya. Alhasil, cukup banyak warga pindahan dari luar kota dan menetap di Kota Medan namun belum memiliki KTP Medan.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang belum tahu bagaimana tata cara penggunaan program Universal Health Coverage (UHC), yang mulai diterapkan Pemko Medan sejak 1 Desember 2022 lalu. Meskipun warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan hanya menunjukkan e-KTP, namun ada tata cara yang harus dilalui sebelumnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak 1 Desember 2022. Dengan adanya UHC, masyarakat dapat berobat ke setiap fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Medan yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.