31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

UHC

Pasein UHC Diminta Bayar Perobatan? Segera Laporkan!

Masyarakat Kota Medan diminta untuk tidak takut berobat, baik ke Puskesmas maupun rumah sakit. Pasalnya, Pemko Medan telah menyiapkan jaminan kesehatan bagi setiap warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Hanya Berlaku di Puskesmas, Faskes Tingkat Pratama UHC Bukan di Klinik

Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menyiapkan jaminan kesehatan kepada setiap warganya yang tidak memiliki jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sejak Desember 2022.

UHC Hanya Berlaku untuk Pemilik KTP Medan, Warga Diminta Tertib Administrasi Kependudukan

Hingga saat ini, masih cukup banyak warga yang berdomisili di Kota Medan namun tidak mengurus atau belum memperbaharui dokumen kependudukannya. Alhasil, cukup banyak warga pindahan dari luar kota dan menetap di Kota Medan namun belum memiliki KTP Medan.

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage  

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Masih Banyak Warga Medan Tak Tahu, DPRD Sosialisasikan Tata Cara Penggunaan UHC

Hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang belum tahu bagaimana tata cara penggunaan program Universal Health Coverage (UHC), yang mulai diterapkan Pemko Medan sejak 1 Desember 2022 lalu. Meskipun warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan hanya menunjukkan e-KTP, namun ada tata cara yang harus dilalui sebelumnya.

UHC Diterapkan, Warga Medan Bisa Berobat Gunakan KTP, Pastikan NIK Aktif

Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak 1 Desember 2022. Dengan adanya UHC, masyarakat dapat berobat ke setiap fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Medan yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/