29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

4 Kabupaten/Kota Jadi Lintasan Cabor Balap Sepeda PON XXI, PKL dan Parkir Liar Ditertibkan

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditlantas Polda Sumut) akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di area yang menjadi prioritas jalur atlet sepeda di kawasan empat Kabupaten/Kota di Sumut.

Penertiban tersebut dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024, yang akan berlangsung pada September mendatang.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto di Medan, Rabu (31/7).

“Empat kabupaten/kota itu nantinya yang menjadi area cabang olahraga (cabor) balap sepeda. Kita akan melakukan penertiban terkait dengan PKL dan parkir liar, karena akan menjadi prioritas jalur atlet sepeda,” ujarnya.

Adapun, lanjut Muji, empat kabupaten/kota yang akan menjadi rute balap sepeda, yakni melintasi Serdangbedagai (Sergai) sebagai posisi start nya. Lalu, Tebingtinggi menuju Siantar dan finish di Simalungun (Parapat).

“Ini merupakan bagian dari 10 Kabupaten/Kota di Sumut, yakni Medan, Binjai, Deliserdang, Serdangbedagai (Sergai), Langkat, Pematangsiantar, Simalungun, Toba, Karo dan Samosir, yang akan menjadi objek penataan dan penertiban lalu lintas, sebab nantinya menjadi tuan rumah PON XXI,” imbuhnya.

Dijelaskannya, penataan dan penertiban itu, adalah rekomendasi dari Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Forum LLAJ ini, nantinya juga akan menertibkan parkir-parkir liar, PKL, full bus di 10 kabupaten/kota tersebut,” jelasnya.

Selain itu, tegas Muji, pihaknya juga akan melakukan penataan terhadap trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), serta penertiban full bus liar. “Hal ini juga bertujuan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Jamin Ginting Medan,” tandasnya. (dwi/han)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditlantas Polda Sumut) akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di area yang menjadi prioritas jalur atlet sepeda di kawasan empat Kabupaten/Kota di Sumut.

Penertiban tersebut dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024, yang akan berlangsung pada September mendatang.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto di Medan, Rabu (31/7).

“Empat kabupaten/kota itu nantinya yang menjadi area cabang olahraga (cabor) balap sepeda. Kita akan melakukan penertiban terkait dengan PKL dan parkir liar, karena akan menjadi prioritas jalur atlet sepeda,” ujarnya.

Adapun, lanjut Muji, empat kabupaten/kota yang akan menjadi rute balap sepeda, yakni melintasi Serdangbedagai (Sergai) sebagai posisi start nya. Lalu, Tebingtinggi menuju Siantar dan finish di Simalungun (Parapat).

“Ini merupakan bagian dari 10 Kabupaten/Kota di Sumut, yakni Medan, Binjai, Deliserdang, Serdangbedagai (Sergai), Langkat, Pematangsiantar, Simalungun, Toba, Karo dan Samosir, yang akan menjadi objek penataan dan penertiban lalu lintas, sebab nantinya menjadi tuan rumah PON XXI,” imbuhnya.

Dijelaskannya, penataan dan penertiban itu, adalah rekomendasi dari Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Forum LLAJ ini, nantinya juga akan menertibkan parkir-parkir liar, PKL, full bus di 10 kabupaten/kota tersebut,” jelasnya.

Selain itu, tegas Muji, pihaknya juga akan melakukan penataan terhadap trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), serta penertiban full bus liar. “Hal ini juga bertujuan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Jamin Ginting Medan,” tandasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/