26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bupati Karo Dinilai tak Netral, Pengundian Nomor Urut Paslon Ricuh

KARO, SUMUTPOS.CO – Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo dan Deklarasi Kampanye Damai dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, diwarnai kericuhan.

Hal ini dipicu oleh pidato Bupati Karo Cory S Sebayang yang isinya dinilai berpihak ke salah satu pasangan calon dengan ‘memelintir’ kata-kata nomor urut.

Alhasil, pendukung salah satu calon yang merasa dirugikan pun sontak protes dan emosi hingga nyaris membanting kursi.

Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dan deklarasi Kampanye Damai ini digelar KPU Kabupaten Karo, Senin (23/9) siang di Hotel Sinabung Berastagi.

Rapat Pleno ini dibuka oleh Ketua KPUD Karo, Randra Gulle Ginting dan para anggota. Dihadiri oleh ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo dan partai pendukung dan ratusan simpatisan masing-masing.

Ketiga Paslon ini yakni pasangan Tino Sinuraya-Onasis Sitepu, Abetnego Tarigan-Edy Suranta Bukit dan Antonius Ginting-Komando Tarigan. Setelah masing-masing calon Wakil Bupati Karo mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian.

KPU Karo melanjutkan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh ketiga calon Bupati Karo.

Hasilnya, Paslon Abetnego Tarigan-Edy Suranta Bukit mendapat nomor urut 1,
Paslon Antonius Ginting-Komando Tarigan mendapat nomor urut 2, dan
Paslon Tino Sinuraya-Onasis Sitepu mendapat nomor urut 3.

Sejauh ini rangkaian acara masih berjalan lancar dam sesekali diwarnai teriakan dari masing-masing pendukung.

Suasana mulai ricuh saat Bupati Karo Cory S Sebayang mendapat giliran berpidato di atas panggung.

“Kalau nomor urut satu belum tentu jadi nomor satu, nomor urut dua tidak mungkin jadi nomor satu, sedangkan nomor tiga akan menjadi nomor satu,” kata Cory.

Penyataan ini yang diprotes pasangan lain, terutama pendukung Paslon nomor urut 1 (Abetnego Tarigan- Edy Suranta Bukit). Mereka menilai Bupati Karo berpihak pada Paslon lain dalam pernyataannya.

Para pendukung Paslon 1 sempat emosi dan nyaris mengangkat dan membanting kursi. Beruntung personel Polres Tanah Karo sigap dan berhasil menenangkan para pendukung.

Susana baru dingin setelah Bupati Karo Cory S Sebayang meminta maaf. Meski rangkaian acara tetap berlangsung, namun Paslon nomor urut 1 mengaku akan melaporkan Bupati Karo yang dianggap tak netral ke Bawaslu Kabupaten Karo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan menyayangkan penyataan Bupati Karo. Dia menemukan adanya dugaan pelanggaran ketidaknetralan Bupati Karo.

“Ini baru dugaan ya. Harus kita teliti dan lakukan penelusuran lagi,” tegasnya.

Gemar juga berharap, Forkopimda, Bupati Karo, Ketua DPRD, semua yang jadi pelindung di Karo agar hati-hati memberi statement.

“Pilkada ini kan sensitif. Jadi hati-hati dalam berbicara. Mari kita sama-sama menjaga Pilkada ini berjalan aman dan sukses. Bawaslu siap menunggu laporan dari tim pemenang calon yang merasa keberatan,” tegasnya. (deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo dan Deklarasi Kampanye Damai dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, diwarnai kericuhan.

Hal ini dipicu oleh pidato Bupati Karo Cory S Sebayang yang isinya dinilai berpihak ke salah satu pasangan calon dengan ‘memelintir’ kata-kata nomor urut.

Alhasil, pendukung salah satu calon yang merasa dirugikan pun sontak protes dan emosi hingga nyaris membanting kursi.

Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dan deklarasi Kampanye Damai ini digelar KPU Kabupaten Karo, Senin (23/9) siang di Hotel Sinabung Berastagi.

Rapat Pleno ini dibuka oleh Ketua KPUD Karo, Randra Gulle Ginting dan para anggota. Dihadiri oleh ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo dan partai pendukung dan ratusan simpatisan masing-masing.

Ketiga Paslon ini yakni pasangan Tino Sinuraya-Onasis Sitepu, Abetnego Tarigan-Edy Suranta Bukit dan Antonius Ginting-Komando Tarigan. Setelah masing-masing calon Wakil Bupati Karo mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian.

KPU Karo melanjutkan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh ketiga calon Bupati Karo.

Hasilnya, Paslon Abetnego Tarigan-Edy Suranta Bukit mendapat nomor urut 1,
Paslon Antonius Ginting-Komando Tarigan mendapat nomor urut 2, dan
Paslon Tino Sinuraya-Onasis Sitepu mendapat nomor urut 3.

Sejauh ini rangkaian acara masih berjalan lancar dam sesekali diwarnai teriakan dari masing-masing pendukung.

Suasana mulai ricuh saat Bupati Karo Cory S Sebayang mendapat giliran berpidato di atas panggung.

“Kalau nomor urut satu belum tentu jadi nomor satu, nomor urut dua tidak mungkin jadi nomor satu, sedangkan nomor tiga akan menjadi nomor satu,” kata Cory.

Penyataan ini yang diprotes pasangan lain, terutama pendukung Paslon nomor urut 1 (Abetnego Tarigan- Edy Suranta Bukit). Mereka menilai Bupati Karo berpihak pada Paslon lain dalam pernyataannya.

Para pendukung Paslon 1 sempat emosi dan nyaris mengangkat dan membanting kursi. Beruntung personel Polres Tanah Karo sigap dan berhasil menenangkan para pendukung.

Susana baru dingin setelah Bupati Karo Cory S Sebayang meminta maaf. Meski rangkaian acara tetap berlangsung, namun Paslon nomor urut 1 mengaku akan melaporkan Bupati Karo yang dianggap tak netral ke Bawaslu Kabupaten Karo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan menyayangkan penyataan Bupati Karo. Dia menemukan adanya dugaan pelanggaran ketidaknetralan Bupati Karo.

“Ini baru dugaan ya. Harus kita teliti dan lakukan penelusuran lagi,” tegasnya.

Gemar juga berharap, Forkopimda, Bupati Karo, Ketua DPRD, semua yang jadi pelindung di Karo agar hati-hati memberi statement.

“Pilkada ini kan sensitif. Jadi hati-hati dalam berbicara. Mari kita sama-sama menjaga Pilkada ini berjalan aman dan sukses. Bawaslu siap menunggu laporan dari tim pemenang calon yang merasa keberatan,” tegasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/