TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tebingtinggi menggelar patroli pemberantasan geng motor dan penindakan balap liar di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Sabtu (12/10) malam.
Patroli yang dipimpin Pawas Ipda RP Damanik dan Padal Ipda Dhimas ini dimulai pukul 20.30 WIB, menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan di Kota Lemang itu. “Rute patroli mencakup beberapa lokasi penting, seperti Lapangan Merdeka di Jalan Dr Sutomo, Kantor Bawaslu di Jalan Deblod Sundoro, Gudang Logistik Pilkada di Jalan Abdul Hamid, hingga Kantor KPU di Jalan RS Umum. Selain itu, tim patroli juga melewati beberapa jalan utama lainnya, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Thamrin, Jalan KF Tandean, Jalan Setia Budi, Jalan Suprapto, dan Jalan Pahlawan,” ujar Ipda RP Damanik.
Selama patroli, ungkap Ipda RP Damanik, dua unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar berhasil diamankan oleh petugas. “Kedua kendaraan tersebut langsung ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tebingtinggi. Tidak ada gejolak atau insiden yang terjadi selama kegiatan patroli berlangsung,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebingtinggi dalam mencegah meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya yang disebabkan oleh aktifitas geng motor dan balap liar.
“Kapolres Tebingtinggi menyatakan, patroli ini akan terus dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada 2024,” pungkasnya. (ian)