29 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Gerindra Tetapkan Wakil Ketua DPRD Medan dan Pimpinan Fraksi 2024-2029

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Gerindra secara resmi menetapkan kadernya, Zulkarnaen S.KM, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Selain itu, DPP Partai Gerindra juga menetapkan Tia Ayu Anggraini sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan.

“Surat keputusan dari DPP sudah turun. Alhamdulillah, saya dipercaya sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan (Wakil Ketua). Kemudian, saudari Tia sebagai Ketua Fraksi,” ucap Zulkarnaen, Selasa (29/10/2024).

Dalam surat rekomendasi tersebut, keenam Anggota DPRD Kota Medan yang terpilih periode 2024-2029 dari Partai Gerindra juga sudah ditetapkan dalam posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain sebagai Pimpinan DPRD Medan, Zulkarnaen juga ditunjuk DPP sebagai penasehat Fraksi.

“Pak Salomo Tabah Ronal Pardede sebagai Sekretaris Fraksi, Ibu Dame Duma Hutagalung sebagai Bendahara Fraksi, saudara Fauzi sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan saudara Andreas Pandapotan Purba sebagai Anggota Fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Medan sementara, Wong Cun Sen, membenarkab jika Partai Gerindra telah mengirimkan surat rekomendasi terkait komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komposisi fraksi.

Ditambahkan Wong Cun Sen, dari 9 Fraksi di DPRD Medan, tinggal Fraksi PDI Perjuangan yang belum mengirimkan komposisi AKD. Itu pun, Wong yang merupakan politisi PDIP itu memastikan bahwa dalam pekan ini juga surat tersebut sudah sampai ke Sekretariat DPRD Medan.

“Kita tunggu saja suratnya, akan segera sampai. Minggu ini juga akan kita sahkan susunan komposisi Fraksi melalui rapat paripurna,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adapun keenam Anggota DPRD Medan asal Partai Gerindra yakni;
1). Dame Duma Sari Hutagalung =
7.611 suara (Dapil 1)
2). Tia Ayu Anggraini = 6.329 suara (Dapil 2)
3). Zulkarnaen = 12.880 suara (Dapil 3)
4). Andreas Pandapotan Purba = 7.632 suara (Dapil 3)
5). Fauzi = 5.414 suara (Dapil 4)
6). Salomo T Pardede = 5.359 suara (Dapil 5). (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Gerindra secara resmi menetapkan kadernya, Zulkarnaen S.KM, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Selain itu, DPP Partai Gerindra juga menetapkan Tia Ayu Anggraini sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan.

“Surat keputusan dari DPP sudah turun. Alhamdulillah, saya dipercaya sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan (Wakil Ketua). Kemudian, saudari Tia sebagai Ketua Fraksi,” ucap Zulkarnaen, Selasa (29/10/2024).

Dalam surat rekomendasi tersebut, keenam Anggota DPRD Kota Medan yang terpilih periode 2024-2029 dari Partai Gerindra juga sudah ditetapkan dalam posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain sebagai Pimpinan DPRD Medan, Zulkarnaen juga ditunjuk DPP sebagai penasehat Fraksi.

“Pak Salomo Tabah Ronal Pardede sebagai Sekretaris Fraksi, Ibu Dame Duma Hutagalung sebagai Bendahara Fraksi, saudara Fauzi sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan saudara Andreas Pandapotan Purba sebagai Anggota Fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Medan sementara, Wong Cun Sen, membenarkab jika Partai Gerindra telah mengirimkan surat rekomendasi terkait komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komposisi fraksi.

Ditambahkan Wong Cun Sen, dari 9 Fraksi di DPRD Medan, tinggal Fraksi PDI Perjuangan yang belum mengirimkan komposisi AKD. Itu pun, Wong yang merupakan politisi PDIP itu memastikan bahwa dalam pekan ini juga surat tersebut sudah sampai ke Sekretariat DPRD Medan.

“Kita tunggu saja suratnya, akan segera sampai. Minggu ini juga akan kita sahkan susunan komposisi Fraksi melalui rapat paripurna,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adapun keenam Anggota DPRD Medan asal Partai Gerindra yakni;
1). Dame Duma Sari Hutagalung =
7.611 suara (Dapil 1)
2). Tia Ayu Anggraini = 6.329 suara (Dapil 2)
3). Zulkarnaen = 12.880 suara (Dapil 3)
4). Andreas Pandapotan Purba = 7.632 suara (Dapil 3)
5). Fauzi = 5.414 suara (Dapil 4)
6). Salomo T Pardede = 5.359 suara (Dapil 5). (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/