30 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Dalam Tempo Sepekan, Polda Sumut Amankan Ratusan Tersangka dan Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu satu minggu, dari 11-18 November 2024.

Operasi masif ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, bahwa dalam operasi tersebut, aparat Kepolisian berhasil menangkap puluhan tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna. Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Dalam sepekan, kami mengamankan barang bukti signifikan, di antaranya sabu-sabu seberat 5,71 kilogram, ganja seberat 5,71 kilogram, tiga pohon ganja, 31 butir ekstasi, 1.408 butir excimer, dan 220 butir tramadol. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 12.410.000, 18 unit HP atau tablet, satu mobil, satu sepeda motor, lima alat isap, serta beberapa timbangan digital,” ujarnya di Medan, Senin (18/11).

Menurutnya, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, yang menyita 264 gram sabu dan 447 butir tramadol. Polres Samosir turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp900.000.

Hadi juga menyoroti tantangan yang semakin kompleks dalam memberantas narkoba di Sumut. “Peredaran narkoba kini tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Medan, tetapi juga merambah ke wilayah perbatasan dan pedesaan. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum Polda Sumut,” kata mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi Polri dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa mereka, upaya ini tidak akan seefektif saat ini,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. “Upaya ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” imbuh Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

Keberhasilan operasi ini, sambungnya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Sumut menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Polisi juga berkomitmen untuk terus memperkuat operasi dan pengawasan guna mewujudkan wilayah bebas narkoba di masa depan,” tandasnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu satu minggu, dari 11-18 November 2024.

Operasi masif ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, bahwa dalam operasi tersebut, aparat Kepolisian berhasil menangkap puluhan tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna. Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Dalam sepekan, kami mengamankan barang bukti signifikan, di antaranya sabu-sabu seberat 5,71 kilogram, ganja seberat 5,71 kilogram, tiga pohon ganja, 31 butir ekstasi, 1.408 butir excimer, dan 220 butir tramadol. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 12.410.000, 18 unit HP atau tablet, satu mobil, satu sepeda motor, lima alat isap, serta beberapa timbangan digital,” ujarnya di Medan, Senin (18/11).

Menurutnya, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, yang menyita 264 gram sabu dan 447 butir tramadol. Polres Samosir turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp900.000.

Hadi juga menyoroti tantangan yang semakin kompleks dalam memberantas narkoba di Sumut. “Peredaran narkoba kini tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Medan, tetapi juga merambah ke wilayah perbatasan dan pedesaan. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum Polda Sumut,” kata mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi Polri dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa mereka, upaya ini tidak akan seefektif saat ini,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. “Upaya ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” imbuh Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

Keberhasilan operasi ini, sambungnya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Sumut menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Polisi juga berkomitmen untuk terus memperkuat operasi dan pengawasan guna mewujudkan wilayah bebas narkoba di masa depan,” tandasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/