MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk segera menertibkan kabel-kabel yang semakin semrawut pada ruas-ruas jalan di Kota Medan. Kondisi itu dinilai sangat membahayakan, serta mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Bagaimana tidak, akibat kesemrawutan kabel yang saling tumpang tindih, baik itu kabel listrik maupun kabel telekomunikasi, masyarakat kerap menjadi korban. Oleh sebab itu, selain merusak estetika kota, tata letak kabel yang tidak teratur ini juga berisiko bagi keselamatan masyarakat, gangguan teknis, hingga rentan terjadi kebakaran.
“Kabel-kabel di Medan ini makin semrawut. Seolah tak ada aturannya, dimana-mana kabel berjuntai, bahkan sampai menyentuh tanah. Kondisi ini merugikan masyarakat, menimbulkan kekuatiran dan ketidaknyamanan,” ucap Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Hj Sri Rezeki, Senin (16/12/2024).
Dia pun menyebutkan contoh kesemrawutan kabel tersebut terdapat di Kecamatan Medan Kota, yakni di Jalan Pelajar dan di Jalan Rela, persimpangan Jalan Air Bersih.
“Kita kuatir kesemrawutan kabel ini akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan rentan kebakaran. Sudah seharusnya dilakukan penertiban maupun penataan,” ucap Sri Rezeki yang duduk sebagai Anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Terkait adanya program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) yang digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu, politisi PKS ini menyatakan dukungannya. Namun hingga saat ini, program itu belum berjalan maksimal. Hingga saat ini, hanya segelintir ruas jalan di Kota Medan yang sudah menerapkannya.
“Pemko Medan harus bertindak cepat, kita dukung adanya wacana seluruh kabel akan ditanam dalam tanah. Namun saat ini keberadaan kabel sudah sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, kita dorong Pemko Medan untuk segera bertindak,” ujarnya.
Sebagai Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Sri Rezeki mengakui akan mengusulkan dibentuknya Perda untuk penataan kabel.
“Ada wacana untuk mengusulkan perda penataan kabel. Namun untuk pengusulan itu banyak yang harus dibahas, termasuk soal sanksinya,” pungkasnya.
(map/han)