MEDAN, SUMUTPOS.CO โ Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda angkat bicara terkait kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. BRI telah melakukan tindakan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut kepada pihak berwajib.
โBRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan immateril dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,โ ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia kepada wartawan di Medan, Senin (13/1).
Zulherman mengatakan, pihaknya menerapkan โzero toleranceโ terhadap seluruh tindakan โfraudโ dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.
โKami menjunjung tinggi nilai-nilai โgood corporate governanceโ dan โprudential bankingโ dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,โ tambahnya.
Zulherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. (dwi/han)