MEDAN,SUMUTPOS.CO-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang melakukan penyelewengan gas 3 Kg di wilayah Sumut.
Apalagi, sempat terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat terkait larangan pengecer menjual gas 3 Kg, sehingga menyebabkan kelangkaan. Selain itu juga ada laporan dari masyarakat terkait pengoplosan ilegal gas 3 Kg ini di wilayah Sumut.
“Polisi masih melakukan lidik untuk mendalami oknum-oknum yang melakukan penyelewengan gas 3 Kg, baik dari segi pengoplosan ilegal, maupun penjualan yang tinggi, tidak sesuai ketentuan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohimah, Rabu (5/2).
Ia menjelaskan, Polda Sumut bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan saat ini ikut turun langsung mengawasi pangkalan hingga pengecer yang menjual LPG 3 Kg ini di Sumut.
“Saat ini, polisi sedang turun langsung bersama Satgas Pangan ikut mengawasi penjualan gas 3 Kg. Jika ada penyelewengan dan kecurigaan-kecurigaan lainnya akan segera ditindak,” tandasnya. (dwi/han)