MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, meraih penghargaan kategori satuan kerja (Satker) dengan Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), terbaik tahun 2024. Penghargaan langsung diterima Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra di Kejaksaan Agung.
“Benar, pada Rabu (19/2), Kajari Medan menerima penghargaan sebagai Satker tingkat Kejari Tipe A dengan Implementasi SAKIP terbaik tahun 2024 dari Kejaksaan Agung RI,” ujar Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, Kamis (20/2).
Dia mengatakan, penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Feri Wibisono didampingi Wakil Menteri PAN RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Utama, Kejaksaan Agung RI.
“Pemberian penghargaan itu juga disaksikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, dan Kepala Biro Perencanaan Tiyas Widiarto,” sebutnya.
Selain Kajari Medan, lanjutnya, Kajati Sumut Idianto, juga hadir dan menerima penghargaan performa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 bersama satker lainnya.
“Ada juga Kajari Nias Selatan sebagai Satker Kejari Tipe B dengan Implementasi SAKIP terbaik tahun 2024 bersama Kajari Sumbawa Barat dan Kajari Simeulue,” sebutnya.
Pihaknya mengatakan, bahwa penghargaan tersebut adalah salah satu bentuk apresiasi yang diberikan Kejagung kepada Satker terbaik terkait SAKIP terbaik tahun 2024.
Lebih lanjut, dia menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi pemicu dan motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan penghargaan ini, seluruh tim di Kejari Medan semakin kompak dan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan,” pungkas Dapot. (man/han)