SUMUTPOS.CO – Elon Musk makin menunjukkan perannya dalam politik Amerika Serikat. Dia mendukung kandidat konservatif dalam pemilihan Mahkamah Agung (MA) Wisconsin.
Langkah itu dikhawatirkan memperluas pengaruh Musk di sektor pemerintahan. Terutama di negara bagian yang memiliki dampak besar terhadap kebijakan nasional.
Larry Jacobs, direktur Center for the Study of Politics and Governance, University of Minnesota, memperingatkan, keterlibatan Musk dalam politik makin berbahaya.
’’Ini ancaman paling signifikan terhadap demokrasi. Anda memiliki uang dan kekuasaan dalam satu orang yang telah diberi akses ke jajaran atas pemerintah federal,’’ katanya sebagaimana dikutip The Guardian, Senin (3/3).
Musk telah menginvestasikan jutaan dolar melalui berbagai kelompok politik untuk mendukung kandidat Partai Republik, Brad Schimel, dalam pemilihan MA Wisconsin pada 1 April nanti. Pemilihan tersebut sangat krusial karena bakal menentukan apakah kaum liberal tetap mempertahankan mayoritas di pengadilan yang menangani kasus-kasus penting, termasuk aborsi dan hukum pemilu.
Selain itu, kelompok lain yang didanai Musk, Building America’s Future, menghabiskan USD 1,6 juta (sekitar Rp 26,4 miliar) untuk iklan yang menyerang lawan Schimel, Susan Crawford.
’’Elon Musk mencoba membeli kursi di MA Wisconsin sehingga Brad Schimel bisa menyetujui agenda ekstremnya,’’ ujar Crawford dalam sebuah pertemuan.
Schimel membantah tuduhan bahwa dukungan finansial dari Musk akan memengaruhi putusan di pengadilan. ’’Saya tidak memiliki agenda apa pun yang saya kerjakan bersama siapa pun. Saya bersyukur atas para pendukung kami. Mereka tidak mendapatkan apa pun kecuali saya mengikuti hukum,’’ tegasnya.
Namun, Musk memiliki kepentingan bisnis di Wisconsin. Termasuk gugatan Tesla terhadap kebijakan negara bagian yang menghambat pembukaan dilernya.
Ketua Partai Demokrat Wisconsin Ben Wikler mengkritik keras langkah Musk.
’’Dia menghabiskan uang dalam jumlah besar pada saat seluruh dunia bertanya-tanya apakah pengadilan masih bisa menjadi pengawas atas serangan Musk, Trump, dan Partai Republik terhadap supremasi hukum,’’ ujarnya. (din/dri/jpg/han)