30 C
Medan
Wednesday, March 12, 2025

DPRD Medan Kesal, Camat Medan Kota Mangkir dari Panggilan RDP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom, mengaku kesal terhadap Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis karena tidak hadir memenuhi undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025). Camat Medan Kota dinilai tidak kooperatif dan terkesan menghindar dalam memberi penjelasan.

“Karena ketidakhadiran Camat, RDP ini kita tunda dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Medan,” ucap Reza dengan nada kesal selaku pimpinan rapat.

Hadir pada saat itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, dan Anggota Komisi I, Robi Barus. Kemudian, hadir juga Sekcam Medan Kota dan sejumlah Lurah di Kecamatan Medan Kota.

Dikatakan Reza Pahlevi, undangan RDP sangat penting guna memintai keterangan terkait adanya kegiatan joget-joget pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota pada bulan Pebruari lalu. “Untuk itu, harus menghadirkan Camat Medan Kota dan tidak boleh diwakilkan,” kata Reza.

Sama halnya dengan Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra. Politisi Medan Utara itu mengaku kesal karena ketidakhadiran Camat Medan Kota untuk memenuhi undangan dewan tanpa pemberitahuan yang jelas. Apalagi, Camat hanya hanya mengutus sekcam dan lurahnya.

“Kita berharap mendengar langsung penjelasan dari Camat Medan Kota selaku penanggungjawab MTQ yang membuat acara joget-joget tersebut,” terang Hendra.

Untuk itu, lanjut Suhendra, DPRD Medan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Camat Medan Kota.”Semua pihak menunggu penjelasan yang sebenarnya. Kita berharap kehadiran dan koperatif memenuhi panggilan dewan berikutnya,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom, mengaku kesal terhadap Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis karena tidak hadir memenuhi undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025). Camat Medan Kota dinilai tidak kooperatif dan terkesan menghindar dalam memberi penjelasan.

“Karena ketidakhadiran Camat, RDP ini kita tunda dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Medan,” ucap Reza dengan nada kesal selaku pimpinan rapat.

Hadir pada saat itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, dan Anggota Komisi I, Robi Barus. Kemudian, hadir juga Sekcam Medan Kota dan sejumlah Lurah di Kecamatan Medan Kota.

Dikatakan Reza Pahlevi, undangan RDP sangat penting guna memintai keterangan terkait adanya kegiatan joget-joget pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota pada bulan Pebruari lalu. “Untuk itu, harus menghadirkan Camat Medan Kota dan tidak boleh diwakilkan,” kata Reza.

Sama halnya dengan Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra. Politisi Medan Utara itu mengaku kesal karena ketidakhadiran Camat Medan Kota untuk memenuhi undangan dewan tanpa pemberitahuan yang jelas. Apalagi, Camat hanya hanya mengutus sekcam dan lurahnya.

“Kita berharap mendengar langsung penjelasan dari Camat Medan Kota selaku penanggungjawab MTQ yang membuat acara joget-joget tersebut,” terang Hendra.

Untuk itu, lanjut Suhendra, DPRD Medan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Camat Medan Kota.”Semua pihak menunggu penjelasan yang sebenarnya. Kita berharap kehadiran dan koperatif memenuhi panggilan dewan berikutnya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru