082165267xxx
Kepada Yth Bapak Wali Kota Medan. Apakah dibenarkan jalan protokol menuju jalan tol menuju KIM dipasang portal? Dan ini hanya menguntungkan pemuda setempat. Kalau kami mau lewat bayar, kalau tidak bayar kami gak bisa lewat.
Kalau kami pas silap, ketabrak, sudah mobil kami rusak disuruh betulkan portal lagi. Kalau jalan rusak yang memperbaiki dari Dinas PU. Kami pemilik mobil besar dan masyarakat yang mau belanja barang bangunan merasa keberatan dan sangat-sangat keberatan. Trima kasih. Semoga Bapak sukses selalu, amin. Semoga Bapak Wali Kota dapat membantu kami.
Tidak Dibenarkan
Terimakasih atas informasinya. Jalan protokol tak dibenarkan untuk dibangun portal. Gang atau jalan alternatif juga tak dibenarkan selain ada ijin dari pihak Dinas Perhubungan. Untuk hal ini akan kami koordinasikan dengan pihak terkait dalam memberikan tindakan terhadap perlakukan etrsebut.
Budi Haryono
Humas Pemko Medan