MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan. PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan (RPH), dan PUD Pembangunan dinilai tidak memberikan kontribusi berarti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Atas dasar itu, muncul desakan agar Pemko Medan melakukan penggabungan (merger) terhadap beberapa BUMD tersebut untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran.
Anggota DPRD Kota Medan, Muslim, dalam keterangannya Jumat (13/6/2025), menyatakan bahwa kinerja PUD Pasar dan PUD RPH sangat tidak optimal. Ia menyoroti minimnya aktivitas pemotongan hewan di PUD RPH yang seharusnya menjadi sumber PAD strategis.
“Kalau kita lihat di sekeliling Kota Medan, banyak Rumah Potong Hewan (RPH), tapi yang memotong di RPH milik Pemko Medan sangat sedikit. Padahal, potensi PAD dari sektor ini besar. Oleh karena itu, saya usulkan agar PUD Pasar dan PUD RPH digabungkan saja,” kata Muslim.
Menurutnya, dengan penggabungan tersebut, seluruh daging yang dijual di pasar tradisional milik PUD Pasar wajib berasal dari hewan yang dipotong di fasilitas RPH yang dimiliki oleh Pemko Medan. Dengan mekanisme tersebut, alur distribusi daging menjadi lebih terkendali dan pendapatan bisa dimaksimalkan.
Muslim juga menyoroti praktik pemotongan hewan dari luar Kota Medan di RPH milik Pemko Medan. “Ini harus ditinjau ulang. Apakah sistemnya sudah benar atau belum? Berapa banyak yang datang dari luar dan berapa kontribusinya untuk PAD Kota Medan?” ujarnya mempertanyakan.
Tak hanya PUD Pasar dan PUD RPH, Muslim juga mengkritik keras PUD Pembangunan Kota Medan, yang saat ini mengelola sejumlah fasilitas wisata dan kebun binatang. Menurutnya, banyak satwa di bawah pengelolaan PUD Pembangunan yang tidak terurus dengan baik, bahkan mati karena minimnya perawatan dan pemberian pakan.
“Kalau memang tidak bisa dikelola dengan baik, ya sebaiknya digabungkan saja dengan dinas yang bisa menampung anggaran operasionalnya. Ini menyangkut kesejahteraan satwa dan reputasi Kota Medan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muslim menyayangkan bahwa meskipun Pemko Medan telah beberapa kali menyuntikkan dana penyertaan modal kepada PUD Pembangunan dan PUD RPH, namun hasilnya belum tampak signifikan. Ia menduga persoalan utama bukan pada potensi usaha, melainkan pada lemahnya manajemen.
“Apakah ini masalah potensi atau justru manajemennya yang tidak becus? Kalau memang masalah manajemen, maka mulai sekarang Pemko Medan harus menempatkan orang-orang profesional untuk mengelola BUMD ini,” ujarnya.
Desakan ini dinilai sebagai sinyal kuat bagi Pemko Medan untuk mengevaluasi kembali keberadaan dan fungsi dari setiap BUMD yang dimilikinya. Dengan pembenahan manajerial atau penggabungan unit usaha yang tumpang tindih, diharapkan BUMD dapat kembali berfungsi optimal dan menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Kota Medan.
Pemko Medan sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas usulan ini. Namun, publik menanti langkah konkret dari pemerintah kota dalam menjawab keresahan terhadap kinerja BUMD yang dianggap tidak produktif tersebut. (map/ila)

