31 C
Medan
Tuesday, February 24, 2026

Retaker FK UISU Geruduk Kampus Tuntut Hak Ikut Uji Kompetensi, 196 Alumni Terancam DO

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 196 calon dokter alumni Fakultas Kedokteran UISU mendatangi kampus almamater mereka, di Universitas Islam Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (23/2/2026).

Mereka berkumpul di Aula Serbaguna Gedung Rektorat, menuntut kejelasan setelah dinyatakan tidak bisa didaftarkan mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Para alumni yang berstatus retaker atau pengulang ujian itu mengaku berada di ujung tanduk. Jika tidak didaftarkan mengikuti ujian nasional tersebut, mereka terancam Drop Out (DO), meski telah menuntaskan seluruh tahapan pendidikan, mulai dari sarjana kedokteran hingga kepaniteraan klinik (koas).

Salah seorang calon dokter, Mika Wirdani, menyebut persoalan muncul setelah sistem ujian kompetensi dikelola oleh tim ad-hoc yang melibatkan kolegium dan Dikti. Namun, menurutnya, tidak pernah ada sosialisasi resmi ataupun persyaratan tertulis yang menyatakan mahasiswa dengan masa studi di atas lima tahun tidak dapat mendaftar.

“Itu kan sekarang dipegang oleh tim ad-hoc, di mana tim ad-hoc itu ada dari kolegium dan ada dari Dikti. Nah, di situ tidak ada ditulis persyaratannya atau tidak dihimbaukan bahwa mahasiswa dengan masa studi di atas lima tahun tidak bisa mendaftar. Di dalam surat itu tidak ada,” ujarnya di hadapan pimpinan fakultas.

Mika menjelaskan, syarat yang diminta panitia hanya bukti aktif di PDDikti dan surat keterangan telah menyelesaikan kepaniteraan klinik. Menurutnya, hampir seluruh retaker UISU telah memenuhi ketentuan tersebut. “Syaratnya hanya screenshot bukti aktif di PDDikti. Hampir ratusan dari kami semua aktif. Kami memenuhi syarat,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa ujian kompetensi berbeda dengan masa studi akademik. Ujian tersebut, kata dia, bukan bagian dari beban SKS, melainkan tahap akhir untuk menentukan kelayakan praktik sebagai dokter.“Kompetensi ini dua hal yang berbeda dengan pendidikan. Ini hanya sebagai penentu layak atau tidaknya kami untuk berpraktik,” ucapnya.

Di tengah kekecewaan, para alumni mempertanyakan alasan kampus tidak mendaftarkan mereka, sementara sejumlah fakultas kedokteran lain tetap mengirim retaker mengikuti ujian nasional.

“Kenapa kampus UISU tidak berani mendaftarkan? Ada apa? Ada permainan kah? Kami tidak tahu,” kata Mika.

Ia mengingatkan, di tengah kebutuhan tenaga medis yang terus digaungkan pemerintah, justru 196 calon dokter di UISU terancam gagal meraih gelar hanya karena persoalan administratif. “Kita tahu pemerintah selalu bilang kita butuh dokter. Tapi 196 dokter di Fakultas Kedokteran UISU ini terancam DO,” katanya.

Alumni lainnya, Ika Puspita Daulay, mengaku telah mengikuti ujian kompetensi sejak lulus koas pada 2015 dan sudah 22 kali mengikuti ujian. “Saya lulus OSCE sekali ikut langsung lulus. Tapi untuk CBT (Computer Based Test), sampai 22 kali belum lulus,” ujarnya.

Dalam skema UKMPPD, ujian terdiri dari dua bagian utama, yakni Objective Structured Clinical Examination (OSCE) untuk praktik klinik dan CBT untuk teori. Ika mengaku hanya terhambat di bagian CBT. “Kami lima tahun semua sesuai ketentuan. Hanya terhambat di uji kompetensi,” tegasnya.

Tak hanya persoalan waktu, biaya yang telah mereka keluarkan pun tidak sedikit. Ika memperkirakan total biaya pendidikan dan ujian yang telah dikeluarkan bisa menembus lebih dari Rp1 miliar per orang, termasuk biaya bimbingan tambahan dan ujian panel di luar daerah. “Kami cuma minta didaftarkan saja. Kami tidak minta yang lain,” katanya lirih.

Alumni lainnya, Sofian Simbolon, juga menegaskan di sejumlah kampus lain para retaker tetap difasilitasi mengikuti ujian nasional. Mereka berharap mendapat perlakuan yang sama.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran UISU dr dr Mayang Sari Ayu, MARS, MHKes, SpKKLP, FISPH, FISCM, membantah pihaknya tidak berbuat apa-apa. Ia menyatakan fakultas telah berupaya mencari informasi dan berkomunikasi dengan berbagai institusi serta kementerian terkait. “Kita berusaha mencari informasi kenapa ada beberapa fakultas yang mendaftarkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah dekan fakultas kedokteran lain dan menghadiri rapat bersama kementerian pada 5 Februari 2026 untuk membahas kemungkinan pendaftaran retaker.“Bukan kami tidak berusaha. Kalian tetap mahasiswa dan adik-adik kami,” katanya.

Namun, menurut Mayang, keputusan tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan fakultas karena menyangkut regulasi nasional dan kebijakan kementerian. Pihaknya, kata dia, masih terus berupaya mencari solusi terbaik.

Hingga sore hari, ratusan alumni itu masih bertahan di aula rektorat, menanti kepastian sebelum sistem pendaftaran ditutup. Mereka bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke wali kota maupun gubernur apabila tidak ada kejelasan. (ila)

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 196 calon dokter alumni Fakultas Kedokteran UISU mendatangi kampus almamater mereka, di Universitas Islam Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (23/2/2026).

Mereka berkumpul di Aula Serbaguna Gedung Rektorat, menuntut kejelasan setelah dinyatakan tidak bisa didaftarkan mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Para alumni yang berstatus retaker atau pengulang ujian itu mengaku berada di ujung tanduk. Jika tidak didaftarkan mengikuti ujian nasional tersebut, mereka terancam Drop Out (DO), meski telah menuntaskan seluruh tahapan pendidikan, mulai dari sarjana kedokteran hingga kepaniteraan klinik (koas).

Salah seorang calon dokter, Mika Wirdani, menyebut persoalan muncul setelah sistem ujian kompetensi dikelola oleh tim ad-hoc yang melibatkan kolegium dan Dikti. Namun, menurutnya, tidak pernah ada sosialisasi resmi ataupun persyaratan tertulis yang menyatakan mahasiswa dengan masa studi di atas lima tahun tidak dapat mendaftar.

“Itu kan sekarang dipegang oleh tim ad-hoc, di mana tim ad-hoc itu ada dari kolegium dan ada dari Dikti. Nah, di situ tidak ada ditulis persyaratannya atau tidak dihimbaukan bahwa mahasiswa dengan masa studi di atas lima tahun tidak bisa mendaftar. Di dalam surat itu tidak ada,” ujarnya di hadapan pimpinan fakultas.

Mika menjelaskan, syarat yang diminta panitia hanya bukti aktif di PDDikti dan surat keterangan telah menyelesaikan kepaniteraan klinik. Menurutnya, hampir seluruh retaker UISU telah memenuhi ketentuan tersebut. “Syaratnya hanya screenshot bukti aktif di PDDikti. Hampir ratusan dari kami semua aktif. Kami memenuhi syarat,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa ujian kompetensi berbeda dengan masa studi akademik. Ujian tersebut, kata dia, bukan bagian dari beban SKS, melainkan tahap akhir untuk menentukan kelayakan praktik sebagai dokter.“Kompetensi ini dua hal yang berbeda dengan pendidikan. Ini hanya sebagai penentu layak atau tidaknya kami untuk berpraktik,” ucapnya.

Di tengah kekecewaan, para alumni mempertanyakan alasan kampus tidak mendaftarkan mereka, sementara sejumlah fakultas kedokteran lain tetap mengirim retaker mengikuti ujian nasional.

“Kenapa kampus UISU tidak berani mendaftarkan? Ada apa? Ada permainan kah? Kami tidak tahu,” kata Mika.

Ia mengingatkan, di tengah kebutuhan tenaga medis yang terus digaungkan pemerintah, justru 196 calon dokter di UISU terancam gagal meraih gelar hanya karena persoalan administratif. “Kita tahu pemerintah selalu bilang kita butuh dokter. Tapi 196 dokter di Fakultas Kedokteran UISU ini terancam DO,” katanya.

Alumni lainnya, Ika Puspita Daulay, mengaku telah mengikuti ujian kompetensi sejak lulus koas pada 2015 dan sudah 22 kali mengikuti ujian. “Saya lulus OSCE sekali ikut langsung lulus. Tapi untuk CBT (Computer Based Test), sampai 22 kali belum lulus,” ujarnya.

Dalam skema UKMPPD, ujian terdiri dari dua bagian utama, yakni Objective Structured Clinical Examination (OSCE) untuk praktik klinik dan CBT untuk teori. Ika mengaku hanya terhambat di bagian CBT. “Kami lima tahun semua sesuai ketentuan. Hanya terhambat di uji kompetensi,” tegasnya.

Tak hanya persoalan waktu, biaya yang telah mereka keluarkan pun tidak sedikit. Ika memperkirakan total biaya pendidikan dan ujian yang telah dikeluarkan bisa menembus lebih dari Rp1 miliar per orang, termasuk biaya bimbingan tambahan dan ujian panel di luar daerah. “Kami cuma minta didaftarkan saja. Kami tidak minta yang lain,” katanya lirih.

Alumni lainnya, Sofian Simbolon, juga menegaskan di sejumlah kampus lain para retaker tetap difasilitasi mengikuti ujian nasional. Mereka berharap mendapat perlakuan yang sama.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran UISU dr dr Mayang Sari Ayu, MARS, MHKes, SpKKLP, FISPH, FISCM, membantah pihaknya tidak berbuat apa-apa. Ia menyatakan fakultas telah berupaya mencari informasi dan berkomunikasi dengan berbagai institusi serta kementerian terkait. “Kita berusaha mencari informasi kenapa ada beberapa fakultas yang mendaftarkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah dekan fakultas kedokteran lain dan menghadiri rapat bersama kementerian pada 5 Februari 2026 untuk membahas kemungkinan pendaftaran retaker.“Bukan kami tidak berusaha. Kalian tetap mahasiswa dan adik-adik kami,” katanya.

Namun, menurut Mayang, keputusan tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan fakultas karena menyangkut regulasi nasional dan kebijakan kementerian. Pihaknya, kata dia, masih terus berupaya mencari solusi terbaik.

Hingga sore hari, ratusan alumni itu masih bertahan di aula rektorat, menanti kepastian sebelum sistem pendaftaran ditutup. Mereka bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke wali kota maupun gubernur apabila tidak ada kejelasan. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru