MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga pendidik di Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, kepada wartawan di Medan, Kamis (12/3/2026). Ia menyebutkan bahwa keputusan pemberian THR tersebut telah ditandatangani langsung oleh gubernur.
“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi mengenai THR sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru,” ujar Alex.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini masih menerima honor relatif kecil. Ia menjelaskan, sebelumnya masih terdapat guru yang hanya memperoleh gaji sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Namun di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, guru yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu kini menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap (GTT) memperoleh honor sebesar Rp90 ribu per jam.
“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi. Dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari 2026 beserta THR akan kita bayarkan, InsyaAllah mulai besok,” kata Alex.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi. Peran guru dinilai sangat strategis dalam membangun kualitas pendidikan serta mencetak generasi muda yang cerdas dan berdaya saing.
Alex juga menambahkan bahwa bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, perhitungan pendapatan bisa mencapai sekitar satu bulan gaji tambahan, sehingga total take home pay yang diterima dapat mencapai sekitar Rp4 juta.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para pendidik untuk terus meningkatkan kinerja dalam membimbing anak-anak kita agar kualitas pendidikan di Sumatera Utara semakin baik,” pungkasnya. (san/ila)

