08192073xxx
Yth Bapak Wali Kota dan pejabat terkait, mohon di tinjau ke Jalan Seram, Medan. Karena jalannya mirip kubangan kerbau
Tunggu Proses Tender
Terimakasih laporannya, kami segera melakukan pembangunannya. Tapi, untuk melakukan pembangunan membutuhkan waktu sesuai amanah peraturan yang ada, seperti mengacu kepada Keppres No 80/2003. Di dalam aturannya harus ada proses tender lelang barang dan jasa.
Untuk lelang barang dan jasa, kami butuh waktu 45 hari. Jadi, terhitung mulai April 2011 ini, maka pada Juni mendatang baru bisa dilaksanakannya pembangunan di Kota Medan.
Gunawan Surya Lubis
Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan