Keluhkan Potensi Pencemaran Lingkungan, Warga Komplek Kejaksaan Tolak Operasional Dapur MBG

MEDAN, SumutPos.co – Warga di kawasan Jalan Kasmala, Komplek Kejaksaan, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan secara tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana pengoperasian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pemukiman mereka. Mereka menyampaikan penolakan melalui pembentangan spanduk di beberapa titik strategis komplek.

Aksi penolakan ini juga mereka sampaikan kepada Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh MSP. Menurut Nuh, berdasarkan laporan dari Basyir, warga yang tinggal di komplek itu, ada sebuah rumah yang diduga dipersiapkan untuk dapur MBG.

“Masyarakat melaporkan adanya rumah yang mulai dipersiapkan untuk operasional dapur MBG. Mereka kompak menolak karena khawatir akan dampak polusi dan buruknya sistem drainase di sini,” ujar Nuh dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Nuh menyebutkan, adapun alasan krusial yang mendasari penolakan warga tersebut yakni, lokasi berada di zona R2 atau kawasan pemukiman, bukan kawasan industri atau komersial. Kemudian, kegiatan produksi makanan skala besar dinilai tidak layak dilakukan di tengah pemukiman padat.

Operasional tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin operasional lainnya. Kondisi selokan yang buruk dikhawatirkan tidak mampu menampung limbah dapur, memicu banjir dan bau tak sedap. Warga juga mencemaskan terganggunya aspek keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan jangka panjang.

Menyikapi aspirasi warga ini, Muhammad Nuh menyatakan, keluhan warga ini merupakan isu serius yang harus segera direspons oleh pemangku kebijakan. Menurutnya, alih fungsi rumah tinggal menjadi lokasi produksi skala besar tanpa kajian matang dapat merusak ekosistem sosial setempat.

Guna menghindari konflik yang berkepanjangan, Nuh mendesak jajaran pemerintah daerah mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Wali Kota dan DPRD Medan untuk segera turun tangan..”Kita berharap elemen pemerintahan cepat mengambil langkah nyata dengan menggelar mediasi antara warga dan pemilik usaha. Ketenteraman masyarakat tidak boleh terusik,” tegasnya.

Senator asal Sumatera Utara ini juga berkomitmen untuk terus mendampingi warga Komplek Kejaksaan hingga ditemukan solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun. “Semoga ada jalan keluar yang mengedepankan kepentingan bersama demi lingkungan yang lebih baik,” pungkas Nuh. (adz)

MEDAN, SumutPos.co – Warga di kawasan Jalan Kasmala, Komplek Kejaksaan, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan secara tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana pengoperasian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pemukiman mereka. Mereka menyampaikan penolakan melalui pembentangan spanduk di beberapa titik strategis komplek.

Aksi penolakan ini juga mereka sampaikan kepada Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh MSP. Menurut Nuh, berdasarkan laporan dari Basyir, warga yang tinggal di komplek itu, ada sebuah rumah yang diduga dipersiapkan untuk dapur MBG.

“Masyarakat melaporkan adanya rumah yang mulai dipersiapkan untuk operasional dapur MBG. Mereka kompak menolak karena khawatir akan dampak polusi dan buruknya sistem drainase di sini,” ujar Nuh dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Nuh menyebutkan, adapun alasan krusial yang mendasari penolakan warga tersebut yakni, lokasi berada di zona R2 atau kawasan pemukiman, bukan kawasan industri atau komersial. Kemudian, kegiatan produksi makanan skala besar dinilai tidak layak dilakukan di tengah pemukiman padat.

Operasional tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin operasional lainnya. Kondisi selokan yang buruk dikhawatirkan tidak mampu menampung limbah dapur, memicu banjir dan bau tak sedap. Warga juga mencemaskan terganggunya aspek keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan jangka panjang.

Menyikapi aspirasi warga ini, Muhammad Nuh menyatakan, keluhan warga ini merupakan isu serius yang harus segera direspons oleh pemangku kebijakan. Menurutnya, alih fungsi rumah tinggal menjadi lokasi produksi skala besar tanpa kajian matang dapat merusak ekosistem sosial setempat.

Guna menghindari konflik yang berkepanjangan, Nuh mendesak jajaran pemerintah daerah mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Wali Kota dan DPRD Medan untuk segera turun tangan..”Kita berharap elemen pemerintahan cepat mengambil langkah nyata dengan menggelar mediasi antara warga dan pemilik usaha. Ketenteraman masyarakat tidak boleh terusik,” tegasnya.

Senator asal Sumatera Utara ini juga berkomitmen untuk terus mendampingi warga Komplek Kejaksaan hingga ditemukan solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun. “Semoga ada jalan keluar yang mengedepankan kepentingan bersama demi lingkungan yang lebih baik,” pungkas Nuh. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru