Pemerintah Kabupaten Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Vickner Sinaga menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam acara yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026). Acara ini turut dihadiri para kepala daerah se-Regional Sumatera, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.
Kabupaten Dairi dinilai berhasil menunjukkan kinerja unggul, khususnya dalam menurunkan angka pengangguran secara signifikan melalui berbagai program dan inovasi ketenagakerjaan.
Bupati Dairi Vickner Sinaga, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari presentasi strategi daerah yang telah disampaikan secara daring pada 1 April 2026. Paparan tersebut kemudian diverifikasi langsung oleh tim penilai Kemendagri melalui kunjungan lapangan.
Dalam presentasinya, Pemkab Dairi memaparkan berbagai inovasi dalam penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, serta program pelatihan tenaga kerja berbasis kebutuhan industri lokal. “Hasil penilaian menunjukkan bahwa program yang kita jalankan tidak hanya berjalan, tetapi juga berdampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran,” ujar Vickner.
Selain penghargaan, Kabupaten Dairi juga menerima bantuan insentif sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan program pengurangan pengangguran.
Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat program lanjutan yang fokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di daerah.
Vickner menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan awal untuk memperkuat pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Kami akan terus mendorong terciptanya lapangan kerja baru serta memperkuat sektor ekonomi produktif agar masyarakat semakin sejahtera,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. (rud/ila)

