LABUHANBATU -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengakui Kuartal 2026, tren peningkatan kinerja dalam mengungkap kasus peredaran narkoba maupun kegiatan lain dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
“Ada peningkatan di banding Tahun 2025. Baik kuantitas dan kualitas,” ungkap Kapolres Wahyu saat didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS Simbolon, Kasat Reskrim AKP Jihad Fajar Balman, dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, saat menggelar konferensi pers, di Aula Yang Piter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Labuhanbatu menjelaskan release kinerja dari Polres Labuhanbatu terkhusus Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim.
Kapolres menjelaskan ungkap Priode Bulan Januari 2026 sampai dengan April 2026 kasus narkoba mengalami peningkatan dari sebelumnya dengan barang bukti sabu sebanyak 36,227,47 gram, Ganja sebanyak 32,74 gram, ekstasi sebanyak 30.154 butir, dan kentamin sebanyak 2.661,81 gram. “Adapun jumlah laporan polisi sebanyak 125 dan jumlah tersangka 142 orang,” paparnya.
Kata dia, ada tambahan lagi ungkap perkara narkoba pada Minggu tanggal 26 April 2026 yang direlease oleh Polda Sumatera Utara.
“Dan masih proses pengembangan. Ini merupakan ungkap terbesar kedua kalinya di wilayah Polres Labuhanbatu dan terduga tersangka identitas kependudukan Labuhanbatu,” katanya. (fdh/azw)

