MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di Sumatera Utara memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumut segera turun tangan mengusut akar persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang semestinya tersedia dengan harga terjangkau, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, stok terbatas dan harga melampaui ketentuan pemerintah.
“Satgas Pangan harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Muniruddin, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap tata niaga dan distribusi Minyakita membuka celah terjadinya penyimpangan. Situasi ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Lebih jauh, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menekankan pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menindak pelaku yang terbukti melanggar aturan distribusi bahan pokok.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Selain mendesak aparat, DPRD Sumut juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga. Muniruddin menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Ia berharap langkah cepat dari Satgas Pangan dapat segera mengurai persoalan yang ada, sehingga ketersediaan Minyakita kembali normal dan harga dapat dikendalikan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Negara harus hadir menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok,” pungkasnya. (san/ila)

