Polres Binjai Gerebek Jaringan Narkoba dalam Sehari

BINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika dalam waktu satu hari. Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kota Binjai, berkat laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti petugas.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Azwir Hidayat, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. “Ada tiga orang tersangka yang diamankan dalam sehari oleh Sat Narkoba Polres Binjai,” ujar Azwir, Jumat (15/5/2026).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial RG (26) di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, petugas mengamankan AS alias Ucok (30) di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat. “Terakhir yang ditangkap dalam satu hari ini ada MA alias Beok (23) di Jalan Kesatria, Binjai Kota menjelang tengah malam,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan awal, ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika di wilayah Binjai. Dari tangan RG, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,16 gram.

Sementara dari AS alias Ucok, diamankan sabu seberat 1,34 gram. Adapun dari MA alias Beok, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi, terdiri dari empat butir berwarna hijau dan empat butir berwarna kuning.

Menurut pihak kepolisian, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Polres Binjai juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkas Azwir. (ted/ila)

BINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika dalam waktu satu hari. Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kota Binjai, berkat laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti petugas.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Azwir Hidayat, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. “Ada tiga orang tersangka yang diamankan dalam sehari oleh Sat Narkoba Polres Binjai,” ujar Azwir, Jumat (15/5/2026).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial RG (26) di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, petugas mengamankan AS alias Ucok (30) di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat. “Terakhir yang ditangkap dalam satu hari ini ada MA alias Beok (23) di Jalan Kesatria, Binjai Kota menjelang tengah malam,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan awal, ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika di wilayah Binjai. Dari tangan RG, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,16 gram.

Sementara dari AS alias Ucok, diamankan sabu seberat 1,34 gram. Adapun dari MA alias Beok, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi, terdiri dari empat butir berwarna hijau dan empat butir berwarna kuning.

Menurut pihak kepolisian, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Polres Binjai juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkas Azwir. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru