DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan penyaluran Dana Desa (DD) tahap I serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun anggaran 2026, Kamis (21/5/2026).
Rakor dipimpin langsung Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, yang menegaskan pentingnya percepatan penyaluran anggaran agar program pembangunan di desa dapat segera berjalan sesuai rencana.
Ia meminta seluruh pihak, khususnya camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk bekerja lebih cepat dan ekstra dalam memastikan proses administrasi dan penyaluran tidak terhambat.
“Seluruh pihak harus bergerak cepat dan bekerja ekstra agar proses penyaluran DD dapat segera tuntas,” tegas Wahyu.
Menurutnya, percepatan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menghadirkan capaian pembangunan yang nyata menjelang peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2026.
Wahyu juga menekankan pentingnya peran camat dalam mengawasi sekaligus mendampingi pemerintah desa, terutama dalam melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana. Ia menilai sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa menjadi kunci utama keberhasilan program pembangunan di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan berkas ditetapkan paling lambat 10 Juni 2026 pukul 13.59 WIB. Ia meminta seluruh perangkat daerah dan desa memperhatikan tenggat waktu tersebut agar tidak terjadi keterlambatan administrasi.
Di sisi lain, Inspektur Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, turut meminta camat untuk terus membimbing aparatur desa dalam menindaklanjuti catatan dan penyesuaian dokumen yang diperlukan.
Ia menegaskan bahwa akselerasi menjadi hal penting agar penyaluran anggaran dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran demi mendukung percepatan pembangunan desa di Kabupaten Dairi. (rud/ila)

