LUBUKPAKAM – Diwakili pamannya Tengku Muhajirin (44) meminta Polresta Deliserdang segera mengungkap kasus penembakan keponakanya Tengku Bunaya Alfatih (16), warga Jalan Ibnu Khatab, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Minggu (3/5/2026) lalu.
Saat ini korban masih menjalani perawatan dengan menjalani operasi kedua kalinya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Medan, Rabu (3/6/2026).
Disebutkan Tengku Muhajiri keponakannya Bunaya menjadi korban penembakan saat melintas di Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun 1, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang Minggu (3/5/2026) lalu oleh pelaku berinisial D dan pelaku A saat korban melintas.
Peristiwa itu terjadi awalnya korban dihentikan A lalu ditodong senjata api dibagian kepala oleh D.
Melihat todongan senjata api itu korban ketakutan langsung melajukan sepeda motornya lalu ditembak dari jarak dekat dari belakang oleh D hingga kena pada bagian tubuh belakang korban.
Meski kena pada bagian belakang badannya korban tetap melajukan sepeda motor hingga puluhan meter dari lokasi penembakan. Namun korban berhenti di depan Alfamart Jalan Sei Belumei sebari minta tolong kepada warga yang berada disana yang kebetulan tetangga keluarga korban. Hingga keluarga korban datang ke lokasi.
Korban lalu dibawa ke Klinik Tutun Sehati, tapi tak diambil tindakan. Korban kemudian dirujuk ke RS GL Tobing, lalu korban dirujuk kembali ke RS Amri Tambunan Lubukpakam lalu dibawa ke RS Murni Teguh Medan.
Di sana dilakukan operasi mengangkat proyektil peluru dan korban menjalani perawatan selama 26 hari denan menghabiskan biaya sekitar Rp158 juta.
Karena biaya terlalu mahal, korban dibawa keluarganya melanjutkan berobat ke RS Haji Medan selama enam hari lalu namun kini korban menjalani operasi kedua.
“Operasi kedua dilakukan karena paru parunya termbus kena peluru dan mengenai selaput jantung, itu menurut keterangan dokter RS Haji,” beber Tengku Muhajirin, keluarga korban di Lubukpakam.
Terkait kasus penembakan terhadap korban, keluarga sudah melaporkan kasus ini di Polresta Deliserdang dengan nomor LP /B/ 472/V/ 2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, Tanggal 3 Mei 2026. Pelapor Muhajirin keluarga korban.
Keluarga korban saat ini menyesalkan sikap Polresta Deliserdang terkesan lamban mengungkap serta menahan pelaku penembakan tersebut. Padahal pihaknya sudah membuat laporan serta pengaduan dan kini sekarang korban sekarat di rumah sakit (RS) sampai sekarang.
“Kita berharap pelaku segera ditangkap karena keluarga juga sudah tau para pelaku dan sudah kita laporkan. Kalau memang pihak kepolisian tak menindak lanjuti kita berencana mengadukan ke Komisi III DPR RI meminta keadilan,” ujar Muhajirin.(btr/azw)

