MAKKAH – Kebijakan berani Pemerintah Indonesia dalam memperketat standar istithaah (kemampuan) kesehatan bagi calon jamaah haji mulai membuahkan hasil positif yang signifikan. Penerapan skrining kesehatan yang jauh lebih ketat pada musim haji tahun ini terbukti efektif menekan angka kematian jamaah haji Indonesia selama menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun hingga tanggal 16 Zulhijjah (2/6), tercatat sebanyak 182 jamaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci. Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama pada musim haji tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai catatan, pada musim haji 2025 tercatat ada 277 jamaah yang wafat, sedangkan pada musim haji 2024 jumlah jamaah yang meninggal dunia mencapai 266 orang. “Mudah-mudahan sisa musim haji ini tidak ada penambahan lagi, kita berdoa bareng-bareng supaya tidak ada penambahan jumlah kematian,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memberikan keterangan pers di Makkah, Rabu (3/6).
Dahnil menjelaskan, pada musim haji kali ini, pemerintah memang melakukan sejumlah perubahan radikal demi keselamatan jemaah, dengan fokus utama pada pengetatan syarat istithaah kesehatan. “Yang berangkat relatif sehat. Jumlah kematian juga turun drastis,” tambah mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Melihat dampak positif yang nyata, Dahnil memastikan, mekanisme istithaah kesehatan akan diterapkan secara jauh lebih ketat lagi pada musim haji tahun 2027 mendatang. Pemerintah menyadari bahwa langkah ini merupakan sebuah keputusan yang dilematis karena menyangkut impian keberangkatan banyak orang, namun keselamatan jiwa jamaah adalah prioritas utama.
“Memang ini dilematis. Tapi mau tidak mau karena itu mandatory (mandat) dari Kerajaan Arab Saudi yang menjadi host (tuan rumah) dari pelaksanaan haji ini, ya sudah, kita akan lebih ketat terkait dengan istithaah kesehatan,” tegas Dahnil. Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah sedang menyusun formula dan mekanisme baru agar para petugas kesehatan di tingkat daerah bisa lebih tegas dan tanpa kompromi dalam menerapkan standar kesehatan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, ketegasan sistem tahun ini memang membuat banyak calon jamaah terpaksa gagal berangkat demi kebaikan mereka sendiri. Berdasarkan laporan dari berbagai embarkasi, tercatat ada ratusan calon jamaah yang sudah memasuki asrama namun terpaksa dibatalkan keberangkatannya.
“Di embarkasi, saya mendapatkan laporan, sudah masuk asrama haji, diperiksa, ada 345 calon jamaah haji yang diputuskan tidak jadi berangkat,” urai Irfan Yusuf. Ia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim dokter beraliansi yang berani mengambil keputusan medis yang sulit namun krusial demi menegakkan syarat istithaah.
Pembentukan Daker Khusus Armuzna
Selain fokus pada faktor kesehatan jamaah, Kementerian Haji dan Umrah RI juga bergerak cepat melakukan evaluasi total pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Berdasarkan hasil evaluasi, penurunan kualitas pelayanan di Armuzna selama ini kerap dipicu oleh faktor kelelahan akut yang dialami oleh para petugas haji.
Sebab, petugas yang menangani jamaah di Armuzna merupakan petugas yang sama yang telah menguras energi mereka untuk melayani jamaah sejak awal kedatangan di sektor-sektor penginapan. Guna mengatasi persoalan ini, pemerintah mengumumkan sebuah inovasi struktural mutakhir untuk musim haji 2027, yaitu pembentukan Daerah Kerja (Daker) Khusus Armuzna.
“Kami akan membentuk yang namanya Daker Armuzna. Daker Armuzna itu khusus bertugas hanya di Armuzna,” terang Dahnil Anzar.
Melalui skema baru ini, para petugas yang tergabung dalam Daker Armuzna sama sekali tidak akan dibebani tugas pelayanan di sektor hotel atau penginapan sejak awal. Mereka akan disimpan sebagai “pasukan segar” yang khusus diterjunkan saat fase puncak haji dimulai.
Pada musim haji tahun ini, embrio dari kebijakan tersebut sebetulnya sudah mulai diuji coba melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mina, yang diisi oleh petugas perlindungan jamaah berpengalaman dan telah bersiaga di Mina sejak 8 Zulhijjah. Ke depan, Daker Armuzna diprediksi akan mengadopsi pola serupa dengan merekrut kembali petugas-petugas haji berkinerja terbaik dari musim haji tahun ini guna menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan.
Karena ruang lingkup kerjanya yang spesifik, masa tugas operasional bagi personel Daker Armuzna ini dipastikan akan jauh lebih singkat dibandingkan petugas daker lainnya. “Jadi kira-kira ya mereka bisa bertugas tidak selama yang lain, paling lama 15 hari begitu, di sana atau sampai dengan 20 hari,” pungkas Dahnil. (jpc/adz)

