JAKARTA- Sebagai provinsi yang memiliki batas laut begitu luas, sudah waktunya Sumatera Utara mengembangkan penelitian kekayaan alam yang berada di dasar laut. Sebab sebagai contoh, Cina dan India kini telah mencari mineral hingga ke dasar samudera. Namun memang sebagaimana dikemukakan pakar kelautan Prof DR Hasyim Djalal, dalam hal ini sangat membutuhkan teknologi. “Tapi penelitian ke arah sana sangat perlu. Sehingga kita bisa mengetahui lebih banyak tentang laut kita sendiri. Ini memerlukan penelitian ilmiah kelautan. Nah Cina dan India telah buat itu. Mereka cari mineral sudah di dasar samudera. Makanya perlu kita kembangkan teknologi untuk mengelolanya,” ungkapnya saat berbincang secara khusus kepada koran ini, kemarin.
Kalau ini tidak segera dilakukan baik oleh pemerintah Indonesia secara umum maupun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, maka jangan heran jika tiba-tiba kekayaan laut tersebut akan diambil negara-negara tetangga.
“Kalau kita tidak tahu apa yang ada, tentu kita tidak tahu apa yang hilang. Makanya saya katakan, kita ini negeri yang sangat kaya. Masalahnya, kita tidak tahu kita kaya. Nah sekarang apa resources yang ada di pantai barat Sumatera?,” ungkapnya.
Hasyim sendiri merasa aneh, mengapa ketika dunia internasional kini tengah mengembangkan resource metal survive, yaitu meneliti metal di celah-celah gunung merapi di dasar laut, Indonesia sepertinya tidak melakukan apa-apa. Padahal sebagaimana diketahui, negeri ini merupakan The Ring of Fire. Nah sekarang Rusia memperoleh izin eksplorasi di samudera atlantik, karena mereka mencari kekayaan ini. Dan sudah diizinkan oleh Internasional. Cina juga dapat itu. Untuk itu menurutnya kemudian, hal ini perlu menjadi kepedulian bersama. Yang tentunya tidak hanya tanggungjawab pemerintah pusat, tapi semua elemen masyarakat yang ada. Apalagi sebenarnya secara batas laut, yang menjadi kewenangan Indonesia tidak hanya sejauh 200 mil yang mencakup di permukaan laut maupun dasar laut. “Di luar yang 200 mil ini, airnya (permukaannya-Red) itu internasional yang punya. Tapi dasar lautnya, wewenang kita. Sebenarnya ini sudah diatur, tapi Indonesia belum melaksanakannya,” katanya.(gir)