Sempat Dipotong, Pemkab Dairi Kembali Terima Tambahan TKD Rp120 M

Kabar gembira untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Setelah sempat dipotong, Pemkab Dairi akhirnya kembali menerima tambahan Dana Transfer Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp120 miliar.

KEPALA Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, Rabu (24/6) menerangkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, telah mengembalikan dana yang sempat dipotong untuk tahun anggaran 2026 ini.

Penggunaan dana tambahan TKD  tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ. Dalam surat edaran itu, dana tambahan TKD diarahkan penggunananya untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Penanaman pohon dan perbaikan lingkungan, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastuktur. Untuk itu, dana sebesar Rp120 miliar tersebut dialokasi ke Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan.

Kemudian ke Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, penyesuaian tambahan untuk alokasi dana desa (ADD) serta sebagian di Sekretariat Daerah, ungkap Rahmat Syah.

Sebelumnya dalam suatu pertemuan, Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga menyatakan, dengan kembalinya dana yang sudah sempat dipotong, akan dimaksimalkan untuk pembangunan termasuk salahsatu prioritas perbaikan infrastruktur jalan yang sangat mendesak dilakukan perbaikan.

Ada ratusan titik jalan rusak akan kita perbaiki tahun ini, sebutnya. Vickner menargetkan, jika proses administrasi sudah beres dilakukan setiap OPD, pekerjaan akan mulai dilakukan bulan Agustus 2026 mendatang. (rud/han).

Kabar gembira untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Setelah sempat dipotong, Pemkab Dairi akhirnya kembali menerima tambahan Dana Transfer Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp120 miliar.

KEPALA Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, Rabu (24/6) menerangkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, telah mengembalikan dana yang sempat dipotong untuk tahun anggaran 2026 ini.

Penggunaan dana tambahan TKD  tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ. Dalam surat edaran itu, dana tambahan TKD diarahkan penggunananya untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Penanaman pohon dan perbaikan lingkungan, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastuktur. Untuk itu, dana sebesar Rp120 miliar tersebut dialokasi ke Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan.

Kemudian ke Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, penyesuaian tambahan untuk alokasi dana desa (ADD) serta sebagian di Sekretariat Daerah, ungkap Rahmat Syah.

Sebelumnya dalam suatu pertemuan, Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga menyatakan, dengan kembalinya dana yang sudah sempat dipotong, akan dimaksimalkan untuk pembangunan termasuk salahsatu prioritas perbaikan infrastruktur jalan yang sangat mendesak dilakukan perbaikan.

Ada ratusan titik jalan rusak akan kita perbaiki tahun ini, sebutnya. Vickner menargetkan, jika proses administrasi sudah beres dilakukan setiap OPD, pekerjaan akan mulai dilakukan bulan Agustus 2026 mendatang. (rud/han).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru