Kasus Penyerangan Markas: LMP Geruduk Polres Tanah Karo

KARO – Ratusan massa Laskar Merah Putih (LMP) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tanah Karo, Kamis (2/7). Mereka mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus penyerangan, penganiayaan, dan perusakan Kantor Sekretariat Markas Cabang (Macab) LMP Kabupaten Karo yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Aksi yang berlangsung sejak siang itu sempat diwarnai ketegangan. Massa mengaku kecewa karena Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandy Haloho, tidak langsung menemui mereka. Para pengunjuk rasa menolak berdialog dengan Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Jonista Tarigan, dan bersikeras meminta penjelasan langsung dari Kapolres. “Kami hanya ingin meminta penjelasan langsung dari Kapolres Tanah Karo,” teriak massa yang dikoordinatori Juliadi Kaban.

Situasi sempat memanas ketika sebagian massa berupaya masuk ke area Mapolres. Namun, ketegangan berhasil diredam setelah pihak kepolisian mempersilakan sekitar 20 perwakilan LMP berdialog langsung dengan Kapolres di ruang Purpur Sage.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macab LMP Kabupaten Karo mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang telah mereka laporkan sejak Agustus 2025.

Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/381/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Menurut LMP, hingga hampir satu tahun berlalu, proses hukum belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Pihak LMP menyebut polisi sebelumnya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan. Namun, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, hanya satu orang yang tetap ditahan, sementara dua lainnya telah dilepaskan.

“Semua pelaku harus ditindak tegas, termasuk aktor intelektualnya. Penyerangan ini sudah terorganisasi dan kami menduga ada pihak yang membiayainya,” tegas perwakilan massa.

Korban penyerangan, Sahrul, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/8) tahun lalu sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Saat itu, belasan orang tak dikenal datang menggunakan sebuah mobil ambulans sambil membawa senjata tajam dan menyerang kantor LMP.

Akibat kejadian tersebut, seorang anggota LMP mengalami luka bacok di lengan kanan. Selain menyebabkan korban luka, para pelaku juga merusak berbagai fasilitas kantor, seperti meja, kursi, serta mobil operasional organisasi sebelum melarikan diri menggunakan ambulans jenis KIA Travello bertuliskan “Jerusalem”.

Ketua Harian Macab LMP Kabupaten Karo, Kompol (Purn.) Hasian Pangabean, mempertanyakan keputusan penyidik yang melepas dua terduga pelaku serta belum menjadikan ambulans yang digunakan saat penyerangan sebagai barang bukti. “Kami menilai pengusutan kasus ini berjalan sangat lambat sehingga menimbulkan kecurigaan adanya ketidakberesan dalam penanganannya,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandy Haloho menegaskan pihaknya berkomitmen melanjutkan proses hukum dan membuka kembali penyelidikan terhadap kasus tersebut.”Dalam waktu dekat kami juga akan mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) baru yang diduga terlibat dalam penyerangan itu,” kata Pebriandy.

Sementara itu, Ketua Macab LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting, meminta kepolisian tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi penyerangan. (deo/ila)

KARO – Ratusan massa Laskar Merah Putih (LMP) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tanah Karo, Kamis (2/7). Mereka mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus penyerangan, penganiayaan, dan perusakan Kantor Sekretariat Markas Cabang (Macab) LMP Kabupaten Karo yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Aksi yang berlangsung sejak siang itu sempat diwarnai ketegangan. Massa mengaku kecewa karena Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandy Haloho, tidak langsung menemui mereka. Para pengunjuk rasa menolak berdialog dengan Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Jonista Tarigan, dan bersikeras meminta penjelasan langsung dari Kapolres. “Kami hanya ingin meminta penjelasan langsung dari Kapolres Tanah Karo,” teriak massa yang dikoordinatori Juliadi Kaban.

Situasi sempat memanas ketika sebagian massa berupaya masuk ke area Mapolres. Namun, ketegangan berhasil diredam setelah pihak kepolisian mempersilakan sekitar 20 perwakilan LMP berdialog langsung dengan Kapolres di ruang Purpur Sage.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macab LMP Kabupaten Karo mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang telah mereka laporkan sejak Agustus 2025.

Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/381/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Menurut LMP, hingga hampir satu tahun berlalu, proses hukum belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Pihak LMP menyebut polisi sebelumnya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan. Namun, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, hanya satu orang yang tetap ditahan, sementara dua lainnya telah dilepaskan.

“Semua pelaku harus ditindak tegas, termasuk aktor intelektualnya. Penyerangan ini sudah terorganisasi dan kami menduga ada pihak yang membiayainya,” tegas perwakilan massa.

Korban penyerangan, Sahrul, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/8) tahun lalu sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Saat itu, belasan orang tak dikenal datang menggunakan sebuah mobil ambulans sambil membawa senjata tajam dan menyerang kantor LMP.

Akibat kejadian tersebut, seorang anggota LMP mengalami luka bacok di lengan kanan. Selain menyebabkan korban luka, para pelaku juga merusak berbagai fasilitas kantor, seperti meja, kursi, serta mobil operasional organisasi sebelum melarikan diri menggunakan ambulans jenis KIA Travello bertuliskan “Jerusalem”.

Ketua Harian Macab LMP Kabupaten Karo, Kompol (Purn.) Hasian Pangabean, mempertanyakan keputusan penyidik yang melepas dua terduga pelaku serta belum menjadikan ambulans yang digunakan saat penyerangan sebagai barang bukti. “Kami menilai pengusutan kasus ini berjalan sangat lambat sehingga menimbulkan kecurigaan adanya ketidakberesan dalam penanganannya,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandy Haloho menegaskan pihaknya berkomitmen melanjutkan proses hukum dan membuka kembali penyelidikan terhadap kasus tersebut.”Dalam waktu dekat kami juga akan mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) baru yang diduga terlibat dalam penyerangan itu,” kata Pebriandy.

Sementara itu, Ketua Macab LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting, meminta kepolisian tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi penyerangan. (deo/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru